Menhaj Pastikan Tak Ada Kenaikan Biaya Haji: Ditanggung Pemerintah

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Menhaj, Mochamad Irfan Yusuf dalam Rakortas tingkat menteri nan diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Dok. Kemenhaj RI

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya penerbangan haji 2026. Ia juga menegaskan hingga saat ini nilai avtur tetap normal.

"Intinya ditanggung pemerintah. Itu saja. Kalau naik, belum ada kenaikan avtur," kata Irfan usai menghadiri aktivitas pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Embarkasi Sukolilo Surabaya (AHES), Jumat (17/4).

Irfan mengaku Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah untuk tidak meningkatkan biaya haji 2026.

"Sudah, sudah, sudah (bilang ke Menteri Keuangan), itu perintah langsung dari Presiden. Jangan bebankan kepada jemaah. Itu saja," pungkasnya.

Ilustrasi Jemaah Haji. Foto: SAMAREEN/Shutterstock

Sebelumnya, Pemerintah memastikan kenaikan nilai avtur tidak bakal berakibat pada biaya perjalanan ibadah haji tahun ini. Meski penyesuaian nilai avtur berpotensi mendorong kenaikan tarif penerbangan, beban tersebut bakal diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi akibat kenaikan avtur. Termasuk terhadap ongkos haji. Kebijakan ini diambil agar jemaah tidak terbebani tambahan biaya.

Menurut Airlangga, penyesuaian nilai avtur memang sudah terjadi dan berakibat pada tiket pesawat. Namun, pemerintah memberikan intervensi agar dampaknya tidak meluas, khususnya bagi jemaah haji.

"Salah satunya adalah penyesuaian nilai avtur. Penyesuaian nilai avtur nan sudah diikuti dengan PPN DTP maka kenaikan tiket hanya 9-13 persen. Namun ada juga akibat kepada ongkos haji,” kata Airlangga dalam konvensi pers di Istana Negara, Rabu (8/4).

Meski ada tekanan dari kenaikan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tetap menahan biaya haji. Bahkan sebelumnya, ongkos haji telah diturunkan sebesar Rp 2 juta.

"Nah ongkos haji seperti kita ketahui telah diturunkan Rp 2 juta. Kemudian akibat terhadap kenaikan avtur ini diabsorb oleh pemerintah. Jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” ungkapnya.

Airlangga menyebut, tambahan biaya akibat kenaikan avtur bakal ditanggung oleh negara melalui APBN. Kebijakan ini bertindak untuk seluruh jemaah haji tahun ini, nan jumlahnya mencapai ratusan ribu orang.

"Dan ini diabsorb untuk 220 ribu nan bakal ikut ke jemaah haji. Dan anggaran Rp 1,77 triliun dibebankan kepada APBN. Dengan demikian tidak ada akibat bagi para peserta jemaah haji,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan