Fenomena banyaknya pejabat publik nan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar berita norma nan datang dan pergi di layar gawai. Ia adalah sirine keras tentang hancurnya kualitas kerakyatan kita. Kasus terbaru di Tulungagung nan menyeret Gatut Sunu Wibowo menambah daftar panjang ironi nan berulang.
Seorang pemimpin nan dipilih melalui bunyi kebanyakan justru berhujung sebagai tersangka korupsi. Padahal, kemenangan dengan 50,7 persen bunyi semestinya menjadi simbol kepercayaan publik nan kuat. Namun, kepercayaan itu tampak begitu mudah runtuh ketika kekuasaan digunakan bukan untuk melayani, melainkan untuk memperkaya diri.
Fenomena ini bukan kasus tunggal, melainkan pola nan berulang dari waktu ke waktu. Setiap musim pemilu, angan publik selalu diperbarui, tetapi sering kali berujung pada kekecewaan nan sama. Kita seperti terjebak dalam siklus: memilih, berharap, lampau kecewa. Dalam konteks ini, kerakyatan tidak lagi terasa sebagai proses seleksi terbaik, melainkan seperti undian nan hasilnya susah diprediksi. nan lebih mengkhawatirkan, publik perlahan menjadi kebal terhadap berita korupsi, seolah itu sudah menjadi bagian dari rutinitas politik.
Karena itu, pertanyaan nan perlu diajukan bukan lagi “siapa nan korup,” melainkan “mengapa kita terus memilih orang nan salah?” Apakah ini akibat rendahnya literasi politik? Apakah kemiskinan membikin bunyi rakyat mudah ditukar dengan uang? Atau justru ada nan keliru dalam sistem kerakyatan kita sendiri? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan emosi alias stigma. Ia memerlukan kejujuran intelektual dan keberanian untuk mengakui bahwa masalahnya berkarakter struktural sekaligus kultural.
Demokrasi dan Ilusi Pilihan Rasional
Dalam teori kerakyatan klasik, pemilih diasumsikan rasional. Mereka memilih berasas rekam jejak, kapasitas, dan integritas kandidat. Namun dalam praktiknya, dugaan ini sering kali runtuh di lapangan. Pilihan politik kerap dipengaruhi oleh aspek nonrasional seperti popularitas, pencitraan, hingga tekanan sosial. Politik duit juga tetap menjadi variabel kuat nan susah diabaikan. Dalam situasi seperti ini, nan muncul bukan keputusan rasional, melainkan “ilusi kebenaran”—sebuah kepercayaan bahwa pilihan sudah tepat, padahal dibangun di atas info nan rapuh.
Laporan dari Transparency International menunjukkan bahwa korupsi politik sering berakar dari proses elektoral nan mahal dan tidak transparan. Kandidat nan mengeluarkan biaya besar saat kampanye condong mencari langkah untuk mengembalikan modal setelah berkuasa. Ini menjelaskan kenapa banyak pejabat baru nan belum lama menjabat sudah terseret kasus korupsi. Artinya, korupsi bukan sekadar penyimpangan individu, tetapi bagian dari rantai panjang nan dimulai sejak masa kampanye. Dalam kerangka ini, pemilu nan tidak bersih bakal melahirkan pemerintahan nan juga tidak bersih.
Di sisi lain, rendahnya literasi sosial-politik memperparah keadaan. Banyak pemilih tidak mempunyai akses memadai untuk mengecek rekam jejak kandidat secara kritis. Informasi nan beredar di media sosial sering kali tidak terverifikasi, apalagi sengaja dimanipulasi. Akibatnya, pilihan politik lebih banyak didasarkan pada persepsi daripada fakta. Demokrasi pun berubah menjadi sekadar ritual lima tahunan, bukan sistem seleksi kepemimpinan nan berkualitas. Ketika ini terjadi, hasil pemilu tidak lagi mencerminkan kualitas terbaik, melainkan sekadar hasil dari permainan persepsi.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kasus korupsi melibatkan beragam level kekuasaan, dari wilayah hingga pusat. Gatut Sunu Wibowo menjadi contoh terbaru gimana legitimasi elektoral tidak menjamin integritas moral. Hal serupa terlihat pada Abdul Gani Kasuba nan terseret kasus suap proyek infrastruktur. Kasus ini memperlihatkan gimana kekuasaan wilayah bisa berubah menjadi arena transaksi politik. Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo menunjukkan bahwa praktik korupsi juga menjalar hingga tingkat kementerian.
Fenomena ini tidak berakhir di situ. Rafael Alun Trisambodo membuka mata publik tentang style hidup pejabat nan tidak sejalan dengan penghasilan resmi. Ridwan Mukti menjadi contoh klasik kepala wilayah nan terjebak dalam korupsi proyek infrastruktur. Kasus Budi Said menunjukkan adanya kerjasama antara sektor upaya dan kekuasaan. Sementara itu, Karen Agustiawan menegaskan bahwa BUMN pun tidak kebal dari praktik korupsi berskala besar.
Rangkaian kasus ini mengindikasikan satu perihal penting: korupsi bukan anomali, melainkan indikasi sistemik. Ia muncul lantaran ada celah dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial nan memungkinkan praktik itu terjadi. Ketika biaya politik tinggi, pengawasan lemah, dan budaya permisif berkembang, maka korupsi menjadi akibat nan nyaris tak terhindarkan. Dalam konteks ini, memilih pemimpin tidak cukup hanya memandang figur, tetapi juga kudu memahami sistem nan melingkupinya.
Menyalahkan rakyat sebagai “bodoh” jelas bukan solusi, apalagi berbahaya. Masalah ini jauh lebih kompleks daripada sekadar keahlian perseorangan dalam memilih. Faktor ekonomi memainkan peran penting, terutama dalam praktik politik uang. Bagi sebagian masyarakat, duit nan diberikan saat pemilu bisa menjadi kebutuhan mendesak nan susah ditolak. Di sisi lain, sistem politik nan mahal mendorong kandidat mencari sumber biaya besar nan berpotensi membuka jalan korupsi.
Namun, bukan berfaedah pemilih bebas dari tanggung jawab. Demokrasi menuntut kedewasaan moral dan intelektual. Memilih pemimpin bukan sekadar hak, tetapi juga tanggung jawab etis terhadap masa depan bersama. Ketika pilihan didasarkan pada duit alias sentimen sempit, maka hasilnya adalah kepemimpinan nan rapuh. Dalam perihal ini, kualitas pemimpin tidak bisa dilepaskan dari kualitas pilihan rakyatnya.
Menurut World Bank, kualitas lembaga publik sangat dipengaruhi oleh kualitas partisipasi warga. Artinya, kerakyatan nan sehat hanya mungkin jika masyarakat mempunyai literasi politik nan memadai. Pendidikan politik menjadi kunci, baik melalui sekolah, media, maupun ruang publik lainnya. Transparansi info kandidat juga kudu diperkuat agar publik dapat membikin keputusan nan lebih rasional.
Kita betul dalam memilih pemimpin ketika keputusan diambil secara sadar, kritis, dan berbasis integritas. Bukan lantaran popularitas, bukan lantaran janji, apalagi lantaran uang. Pemilu semestinya dipahami sebagai proses menentukan arah masa depan, bukan sekadar rutinitas lima tahunan. Jika kita mau pemimpin nan bersih, proses memilihnya juga kudu bersih. Di titik itulah kerakyatan menemukan maknanya, dan kita betul-betul bisa mengatakan: pilihan kita tidak lagi sekadar sah, tetapi juga benar.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·