Menaker Temukan Penyimpangan Program Magang, Perusahaan Ditegur-Blacklist

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap beragam temuan penyelewengan dari Program Magang Nasional 2026. Masalah nan ditemukan seperti ketidaksesuaian jam kerja, serta jenis pekerjaan nan tidak sesuai dengan kompetensi peserta.

"Misalnya jam kerja, padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua, ketika kita memilih itu kan, oh ini memang perusahaannya butuh lantaran memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, tahunya pekerjaannya lebih kepada resepsionis dan seterusnya," kata Yassierli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Atas temuan tersebut, Yassierli mengaku telah mengingatkan kepada perusahaan dimaksud. Sanksi diberikan mulai dari teguran hingga dimasukkan ke dalam daftar hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada sekian banyak perusahaan nan kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan," ungkap Yassierli.

Sebagaimana diketahui, program Magang Nasional 2026 telah berhujung pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B setelah berjalan selama enam bulan. Terkait agenda pembukaan gelombang 2, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.

"Ke depan tentu kita bakal buat sistem nan lebih ketat, dalam artian kita juga memandang gimana ke depan itu perusahaan magang ini juga kudu punya responsibility dan ownership," ucapnya.

Di sisi lain, Yassierli menyatakan sudah ada peserta magang nan diterima ke bumi kerja. Pada saat nan sama pemerintah juga menyiapkan skema sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja.

"Besok kita umumkan kepada para peserta magang apa skema-skema sertifikasi nan mereka bisa ambil, ada di mana saja, ada nan juga kita berikan kepada mereka penyiapan untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi selesai batch 1-nya, tidak kemudian selesai, mereka bubar. Kami di Kemnaker mengawal sertifikasi selama 1-2 bulan ini ke depan," pungkasnya.


(fdl/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance