Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Balai Teknik Sabo PUPR, Sleman, Yogyakarta, Kamis (9/4). Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset rampasan tersebut dilakukan lantaran lokasinya berada dalam area proyek strategis pembangunan jalan tol.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Feby Dwiyandospensy, menyampaikan, aset dimaksud telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta–Kulonprogo. Temuan serupa juga terjadi pada aset rampasan di ruas Probolinggo–Banyuwangi nan telah terintegrasi dalam pembangunan jalan tol, sehingga turut dialihkan penggunaannya kepada Kementerian PU.
“Tahun lalu, aset peralatan rampasan tersebut sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh KPKNL Yogyakarta lantaran adanya blokir tanah dari Kementerian PU nan menyatakan bahwa letak tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol. Dengan status tersebut, aset tidak dapat dilelang kapan pun dan kudu diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU,” kata Feby seperti dikutip dari siaran pers, Jumat(10/4/2026).
Feby menjelaskan, aset berupa tanah terbut berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Buru Selatan periode 2011–2016 dan 2016–2021 Tagop Sudarsono Soulisa dan Perkara tindak pidana korupsi Bupati Probolinggo periode 2013-2018, 2019-2024 Puput Tantriana Sari beserta suaminya Hasan Aminudin selaku Anggota DPR RI periode 2014-2019, 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo periode 2003-2008, 2008-2013.
Feby merinci, aset mengenai dengan Tagop terdiri atas tiga bagian tanah berikut bangunannya, nan seluruhnya berlokasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Aset tersebut meliputi satu bagian tanah seluas 52 m² di Desa Caturnunggal, Kecamatan Depok, serta dua bagian tanah seluas 3 m² dan 139 m² nan berada di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati. Total nilai aset Tagop mencapai Rp3.421.373.000," beber dia.
Sedangkan aset dari Puput dan suaminya Hasan, lanjut Feby, berupa satu bagian tanah nan berlokasi di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur berbobot Rp 465.932.000.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·