Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |15:28 WIB

KPK Panggil Ajudan Bupati hingga Kadis Usut Kasus Pemerasan Tulungagung (Nur Khabibi)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap 9 saksi mengenai kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
1. Panggil 9 Saksi
"Hari ini Jumat (24/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi mengenai dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Para saksi nan dipanggil terdiri atas ajudan bupati, Sugeng Riadi; serta dua kepala dinas, ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Erwin Novianto; dan Kepala Dinas Kesehatan, Desi Lusiana Wardhani.
Kemudian, Achmat Rifai selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR; Eko Basuki selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR; Erna Suryani selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR; Moch. Nur Alamsyah selaku Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR; Johanes Bagus Kuncoro selaku Kepala Bappenda; dan Zahrotul Aini selaku Direktur RSUD ISKAK Tulungagung.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Jawa Timur," ujarnya.
Belum diketahui materi apa nan bakal digali dari keterangan mereka. Belum ada info mengenai kehadiran mereka.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. KPK mengumumkan status norma Gatut usai operasi tangkap tangan (OTT).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·