Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun dan tiga letak lain nan merupakan rumah pihak swasta, Kamis (9/4).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari peralatan bukti tambahan mengenai penanganan kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan biaya Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya alias gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
"Dalam penggeledahan nan dilakukan secara berjenjang tersebut, tim mengamankan beberapa arsip dan Barang Bukti Elektronik (BBE) nan diduga mengenai dan dapat menerangkan perkara dalam tahap investigasi ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menambahkan interogator bakal menganalisis setiap peralatan bukti tersebut untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikannya.
Selama satu pekan ini, KPK secara maraton melakukan penggeledahan di Kota Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 12 letak disasar. Di antaranya rumah kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, rumah Direktur PDAM setempat, hingga pihak swasta.
"Dalam geledah tersebut, interogator mengamankan sejumlah BBE dan arsip nan diduga mengenai dengan perkaranya, ialah dugaan TPK pemerasan dengan modus fee proyek dan biaya CSR serta penerimaan lainnya alias gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," kata Budi pada Rabu (8/4).
KPK sudah memproses norma tiga orang tersangka dalam kasus ini.
Terdiri dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi; orang kepercayaan Maidi nan berjulukan Rochim Ruhdiyanto; dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Kasus nan menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan pada Januari 2026.
KPK menemukan dan menyita peralatan bukti duit tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.
Dari OTT itu pula KPK menemukan dugaan korupsi berupa permintaan fee publikasi perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun kepada pelaku upaya seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah menggeledah banyak tempat. Di antaranya rumah pribadi Maidi, rumah pribadi Thariq, Kantor Wali Kota, serta sejumlah instansi dinas di Kota Madiun.
Banyak peralatan bukti diduga mengenai perkara seperti arsip hingga duit tunai sukses disita.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·