Nur Khabibi
, Jurnalis-Sabtu, 25 April 2026 |12:11 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan untung tidak sah oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) alias biro travel.
Pendalaman tersebut dilakukan saat tim interogator lembaga antirasuah memeriksa Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel pada Jumat (24/4/2026).
“Melanjutkan pemeriksaan sebelumnya terhadap para saksi dari asosiasi maupun PIHK, interogator mendalami keterangan saksi mengenai penjualan alias pengisian kuota, termasuk soal untung tidak sah nan didapatkan para PIHK tersebut,” kata ahli bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (25/4/2026).
KPK sejatinya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Namun, ketiganya tidak datang sesuai agenda nan telah ditentukan.
Adapun tiga saksi tersebut adalah Asep Inwanudin selaku Direktur PT Medina Mitra Wisata; Ibnu Mas’ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata; serta Mahmud Muchtar Syarif selaku Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·