KPAI Kutuk Kekerasan 53 Anak di Daycare Yogya

Sedang Trending 2 hari yang lalu

KPAI Kutuk Kekerasan 53 Anak di Daycare Yogya

Daycare Yogyakarta (Foto: Ist)

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras kasus kekerasan terhadap 53 anak di daycare Little Aresga di Umbulharjo, Yogyakarta.

“KPAI menyatakan keprihatinan nan sangat mendalam sekaligus mengutuk keras terjadinya kekerasan terhadap 53 anak di daycare di Yogyakarta,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Senin (27/4/2026).

KPAI mengapresiasi langkah Polda DIY nan telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Jasra menilai penegakan norma saja tidak cukup tanpa perbaikan sistem nan menyeluruh. Menurutnya, banyak orangtua terpaksa menitipkan anak ke daycare lantaran tekanan ekonomi.

“Bukan lantaran tidak peduli, tetapi lantaran tidak punya pilihan. Mereka kudu bekerja dengan penghasilan terbatas sehingga tidak bisa menyediakan pengasuhan nan layak di rumah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya daycare tidak berizin nan menawarkan tarif murah dengan mengorbankan kualitas layanan. Kondisi ini membikin anak-anak rentan mengalami kekerasan akibat akomodasi nan tidak layak dan minimnya pengawasan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com