Jakarta, CNN Indonesia --
Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) menangkap TS namalain Ki Bedil mengenai penjualan senjata api terlarangan selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat.
"20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap," ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi dalam keterangan nan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/4) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arsya menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai mahir kreator senjata api (senpi) terlarangan berjenis revolver alias pistol.
"Pembelinya kebanyakan pelaku street crime [kejahatan jalanan], dan pemburu liar," katanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi terlarangan nan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kronologi penangkapan Ki Bedil
Dia menjelaskan penangkapan Ki Bedil bermulai dari operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026.
Pada saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar.
Di letak tersebut, tim menangkap terduga pelaku berinisial AS nan diduga berkedudukan sebagai perantara alias agen dalam jual beli senpi ilegal.
Tim kemudian menyita sejumlah peralatan bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 komplit dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang nan belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa peralatan lain seperti jaket hitam dan tas pancing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.
Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.
Pada letak itu, polisi kembali menemukan beragam jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru beragam kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor nan diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.
Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian tim sukses mengamankan terduga pelaku lain berjulukan TS alias Ki Bedil.
Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah perangkat nan digunakan untuk merakit senjata api.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·