Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 23 April 2026 |16:33 WIB

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

Ustadz Khalid Basalamah di KPK (foto: Okezone/Khabibi)

JAKARTA - Pemilik Uhud Tour selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustadz Khalid Basalamah (KB), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4/2026). Khalid diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Khalid Basalamah terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.46 WIB. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya.

"Saya dipanggil menjadi saksi. Orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," ujar Khalid Basalamah, Kamis (23/4/2026).

Setelah tiba, Khalid dan tim kuasa hukumnya langsung melakukan registrasi di area lobi. Tak lama setelah itu, Khalid menuju ruang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik bakal mendalami sistem pengisian kuota haji unik dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.

"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel alias PIHK nan memang dibutuhkan oleh interogator untuk mendalami lebih lanjut gimana soal jual beli alias pengisian kuota ibadah haji nan dilakukan oleh para PIHK tersebut," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com