Ketua DPR Puan Maharani Tekankan Pentingnya Perlindungan Nasabah

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi, Aek Nabara, Sumatera Utara (Sumut) oleh eks pegawai bank pelat merah. Puan mendorong investigasi kasus secara menyeluruh lantaran menyangkut nasib nyaris 2.000 rakyat kecil.

"Prinsipnya perlindungan masyarakat, dalam perihal ini adalah nasabah, merupakan prioritas utama nan kudu dilakukan," ujar Puan dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Dia menekankan pentingnya pengawasan dan audit internal bank demi memastikan persoalan ini dapat segera diselesaikan.

Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nan meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. 

"Dengan demikian, persoalannya dapat teridentifikasi dengan clear. Dan nan paling utama, biaya jemaat nan menjadi personil koperasi gereja dapat segera dikembalikan," ucap Puan.

Menurut Puan, kasus ini bukan semata persoalan penyimpangan individual. Sebab pelaku datang menawarkan produk dengan menggunakan identitas lembaga perbankan tempatnya bekerja.

"Insiden ini kudu dibaca sebagai ujian serius terhadap keandalan sistem pengawasan internal perbankan, terutama ketika transaksi terjadi dalam relasi kepercayaan antara pengguna dan lembaga bank," tutur Puan.

Puan Soroti Pengawasan Ketat

Dalam kasus ini, publik memandang bukan hanya soal pelaku saja. Masyarakat menyoroti gimana transaksi berbobot besar dapat berjalan berulang tanpa terdeteksi dalam sistem kontrol internal.

"Maka pengawasan ketat dari lembaga bank juga kudu menjadi perhatian di sini. Perusahaan kudu bisa mendeteksi fraud nan dilakukan oleh pegawainya, lantaran kaitannya adalah dengan pengguna sebagai pihak konsumen," sebut Puan.

Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mendorong abdi negara penegak norma (APH) mempercepat proses norma terhadap pelaku. Selain dengan hukuman norma nan tegas, Puan juga meminta APH menggunakan pendekatan asset recovery.

"Termasuk pencarian dan penyitaan aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian korban," ucap dia.

Adapun Andi Hakim Febriansyah telah ditangkap Polda Sumut. Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan duit jemaat gereja untuk investasi dan upaya pribadi, seperti sport center, kafe, mini zoo, dan upaya lainnya.

"Kita minta penegak norma juga dapat mengusut kasus ini secara tuntas, dan memastikan apakah ada tidaknya pihak lain nan terlibat dalam kasus ini," pesan Puan.

Apresiasi Bank Janji Kembalikan Dana

Puan mengapresiasi langkah bank nan bakal mengembalikan biaya tersebut. Lebih lanjut, Puan meminta OJK untuk terus memantau penyelesaian pengembalian biaya pengguna jemaat gereja oleh BNI hingga tuntas. Dan jika diperlukan, kata dia, OJK dinilai bisa melakukan audit untuk menjaga pelindungan konsumen serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

"Kasus ini kudu menghasilkan koreksi nyata terhadap standar pengawasan internal, lantaran dalam sektor jasa keuangan, kepercayaan publik adalah nan paling utama. Apalagi ini adalah bank milik negara," terang Puan.

Puan mengingatkan agar seluruh Badan Usaha Milik Negara untuk melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap tata kelola dan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) internal. Termasuk penerapan sistem whistleblowing nan efektif dan perlindungan pelapor.

"Dan nan tidak kalah krusial adalah gimana Negara meningkatkan literasi finansial bagi masyarakat agar terhindar dari kecurangan pihak-pihak tak bertanggung jawab," tutup Puan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita