Kementerian ESDM Beri Lampu Hijau Bahan Bakar Bobibos, Minta Segera Uji Teknis

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi produk Bobibos. Foto: Dok. Kementerian ESDM

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM melanjutkan pembahasan kepantasan produk bahan bakar nan dihasilkan PT Inti Sinergi Formula alias produsen Bobibos. Ditjen Migas bakal terus mengawal pengembangan penemuan bahan bakar pengganti hasil karya anak bangsa tersebut untuk mewujudkan kemandirian energi.

"Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengetesan laboratorium serta memastikan standardisasi dan pengelompokkan produk sebelum dipasarkan alias digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/4).

Noor meminta pihak Bobibos untuk segera melakukan pengetesan nan diperlukan untuk menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) alias Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Secara detail, teknis pengetesan bakal sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," ujar Noor.

Pada pertemuan 14 April 2026, Ditjen Migas menyambut baik penemuan Bobibos di tengah tekanan krisis daya global. Tahapan pengetesan awal nan dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).

PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan nan diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengetesan sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya, pihak Bobibos juga sempat melakukan identifikasi internal, tetapi ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar baik BBN maupun BBM nan berlaku.

Ditjen Migas pada prinsipnya menyambut positif setiap penemuan anak bangsa mengenai temuan bahan bakar nan bisa membantu memperkuat ketahanan daya nasional, di tengah kondisi dunia nan tak menentu. Namun, ada prosedur nan kudu dipenuhi untuk memberikan agunan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.

Rangkaian tes nan dijalani kudu dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal tersebut juga untuk melindungi masyarakat dari akibat kerusakan mesin dan memberikan kepastian norma sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar nan dijanjikan.

video story embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan