Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan mengenai polemik wacana 'war tiket haji'. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, tujuan dari wacana ini mengurangi jumlah antrean.
Total ada 5,7 juta jemaah haji antre. Gus Irfan menyebut, wacana ini tetap dalam tahap kajian dan memerlukan pembahasan bersama. Ia memastikan tidak ada rencana penghapusan antrean bagi jemaah nan sudah menunggu lama.
“Jangan khawatir, tidak ada penghapusan antrean. Ini tetap wacana panjang dan kita justru mencari solusi untuk mempercepat,” ujar Gus Irfan dalam bertemu pers di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Sementara Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan percepatan antrean menjadi prioritas pemerintah sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
“Prinsip pertamanya sekarang antrean haji kita itu 5,7 juta orang. Nah, sekarang kami sedang berpikir gimana 5,7 juta ini bisa segera berangkat,” kata Dahnil .
Fastabiqul Tazkirah
Menurutnya, masa tunggu haji nan sebelumnya mencapai hingga 49 tahun sekarang telah ditekan menjadi sekitar 26 tahun. Namun, pemerintah tetap mencari langkah agar waktu tunggu tersebut bisa dipersingkat lagi.
Salah satu wacana nan muncul adalah konsep “war ticket” nan kemudian diistilahkan dengan pendekatan lebih bernuansa Arab, ialah “Fastabiqul Tazkirah”.
Dahnil menjelaskan, istilah tersebut bukan sekadar gimmick, melainkan menggambarkan skema kejuaraan terbuka bagi jemaah nan sudah memenuhi syarat (istita’ah) untuk bisa berangkat lebih cepat.
“Fastabiqul Tazkirah itu istilah saja. Intinya ada kompetisi, siapa nan mampu. Tapi jangan khawatir, prioritasnya tetap gimana mengurangi antrean 5,7 juta itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, skema tersebut tidak bakal menghapus kewenangan jemaah nan sudah lama mengantre.
Saudi Visi 2030, Kuota Jemaah Haji RI Bisa Sampai 600 Ribu
Di sisi lain, pemerintah memandang kesempatan dari kebijakan jangka panjang Arab Saudi melalui program Saudi Vision 2030. Dalam visi tersebut, Arab Saudi menargetkan bisa menampung hingga sekitar 5 juta jemaah haji per tahun pada 2029–2030.
Jika sasaran itu tercapai, Indonesia berpotensi mendapatkan tambahan kuota haji nan signifikan.
“Kalau sekarang kuota kita sekitar 200 ribu lebih, ke depan bisa naik sampai 500–600 ribu. Itu bisa mempercepat antrean dari 26 tahun jadi sekitar 10 sampai 13 tahun,” jelas Dahnil.
Dengan peningkatan kuota tersebut, percepatan antrean dinilai lebih realistis tanpa mengubah sistem nan sudah berjalan.
Namun demikian, dia mengingatkan peningkatan kuota juga kudu diimbangi dengan penguatan tata kelola finansial haji.
Pemerintah saat ini, kata Dahnil, tengah mendorong reformasi pengelolaan biaya haji melalui revisi undang-undang agar manfaatnya lebih optimal bagi jemaah.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·