Kementerian Haji dan Umrah menyusun Satuan Tugas (Satgas) Haji berbareng Polri untuk mengantisipasi beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Termasuk praktik keberangkatan jemaah tanpa visa haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan pembentukan Satgas Haji ini bakal melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepolisian dan jejeran imigrasi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan tahun sebelumnya, di mana tetap ada penduduk negara Indonesia nan berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi.
“Karena itu kita bakal mengupayakan gimana pertama mengedukasi mereka agar tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji. nan kedua, juga bakal diletakkan upaya-upaya nan bisa membantu mereka di bandara,” kata Gus Irfan dalam bertemu pers usai pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Menurutnya, pendekatan edukasi menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pemerintah berambisi kesadaran masyarakat meningkat agar tidak nekat berangkat tanpa arsip resmi, nan berpotensi membikin mereka telantar di Arab Saudi.
Politikus Gerindra ini menegaskan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi saat ini hanya mengizinkan masuk bagi pemegang visa haji.
Oleh lantaran itu, penduduk nan tidak mempunyai visa resmi diminta untuk tidak memaksakan diri berangkat.
“Kita mengharapkan jangan sampai penduduk negara kita kelak telantar di sana lantaran kebijakan Arab Saudi ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji,” kata Gus Irfan.
Kemenimipas Dukung Penyelenggaraan Haji 2026
Sementara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, termasuk dalam Satgas Haji nan bakal dibentuk.
“Untuk memberikan kelancaran termasuk kesiapan kami dalam mendukung gugus tugas tadi nan bakal beliau bentuk, sekaligus kami bakal kirimkan tambahan petugas untuk mendukung pelayanan selama proses aktivitas haji nan dilaksanakan tahun ini,” kata Agus.
Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah membantu percepatan publikasi paspor bagi jemaah haji, termasuk dengan membuka jasa tambahan pada akhir pekan.
“Beberapa saat nan lampau memang ada deadline nan dipercepat, kami juga mendukung sehingga proses publikasi paspor kepada jemaah haji kita melangkah dengan lancar,” kata Agus.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 April hingga 21 Mei 2026. Proses pemulangan bakal dimulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·