KAI Jamin Refund Tiket Calon Penumpang KA Terdampak Kecelakaan KRL Bekasi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: KAI

Sejumlah perjalanan kereta api ditunda hingga dibatalkan imbas kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan bakal me-refund tiket para calon penumpang nan terdampak.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pengguna nan terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui beragam kanal layanan,” kata Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba, dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Anne memaparkan, hingga pukul 11.00 WIB hari ini, sebanyak 4.878 tiket telah sukses direfund.

Pengembalian tiket diberikan kepada pengguna nan membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pengguna nan memilih tidak menggunakan kereta api pengganti alias moda lanjutan.

Kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket jasa KAI Group dalam satu kode booking nan terdampak.

Bagi pengguna nan tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas nan sama alias lebih tinggi, tidak dikenakan biaya tambahan.

Sementara itu, andaikan perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan, dan andaikan tidak tersedia, pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh.

Cara Refund

Sejumlah calon penumpang memesan tiket di loket Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto

Proses refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal. Di loket stasiun, pengguna dapat mengusulkan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass alias e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian biaya melalui tunai alias transfer.

Melalui Contact Center 121, pengguna cukup menyampaikan kode booking dan info identitas, kemudian biaya bakal ditransfer langsung ke rekening nan didaftarkan. Untuk perjalanan nan dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI .

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak agenda keberangkatan nan tertera pada tiket, sementara proses pencairan biaya diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.

Selain itu, pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh andaikan pengguna tidak melakukan perjalanan.

KAI Sampaikan Belasungkawa

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai berbenturan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Sementara itu, berasas pembaruan info hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 orang meninggal bumi dan 88 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban meninggal bumi telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sedangkan korban luka mendapatkan penanganan di sejumlah rumah sakit.

“Kami menyampaikan duka cita nan mendalam kepada korban dan family nan ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan nan dirasakan pengguna dalam situasi ini. Di tengah kondisi nan tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, family tetap mendapatkan info nan jelas, dan pengguna memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” tutup Anne.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan