Jumhur Hidayat dilantik menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Pelantikan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4).
Dia menggantikan posisi Hanif Faisol. Untuk Hanif, posisinya berganti menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pada saat tiba di Istana, Jumhur sedikit menyinggung bahwa Menteri LH mempunyai banyak tugas. Salah satunya masalah sampah kudu segera diselesaikan.
"Menteri LH banyak tugas kudu tuntas dan kudu kerja keras, nan paling depan mata soal sampah, terus kita kudu keep up dengan isu-isu alias kesepakatan internasional nan secara berjenjang kudu kita penuhi," papar Jumhur.
Jumhur dikenal sebagai aktivis nan memperjuangkan hak-hak buruh. Namun, bukan kali ini saja dia menjadi pejabat negara. Jumhur pernah menduduki Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI pada 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014.
Merujuk situs KPK, dia tercatat sudah pernah dua kali melaporkan LHKPN saat menjadi Kepala BNP2TKI. Pada Desember 2007, dia tercatat mempunyai total kekayaan Rp 2.278.228.959.
Sementara pada 19 Mei 2014, dia tercatat dalam LHKPN KPK dengan total kekayaan Rp -3.371.509.761. Namun info dalam LHKPN tersebut tidak bisa dibuka.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·