Jemaah Haji Bakal Dapat Uang Saku Riyal, Segini Besarannya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melaksanakan serah terima banknotes dalam mata duit Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup (living cost) jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M. Setiap jemaah dijadwalkan menerima living allowance sebesar SAR 750.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan kurs asing ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Salah satu pembeda utama pada tahun ini adalah konsistensi penerapan Akad Sharf, ialah sistem pertukaran mata duit secara tunai (spot).

Menurutnya, langkah ini merupakan corak komitmen BPKH dalam menjamin kesiapan finansial jemaah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip syariah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam skema syariah ini, kami memisahkan nilai pokok mata duit dengan biaya distribusi. Nilai pokok diserahterimakan secara tunai, sementara biaya pengedaran dibayarkan setelah seluruh tanggungjawab penyedia terpenuhi. Ini adalah corak transparansi tinggi dalam tata kelola finansial haji," ujar Amri dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan pada musim haji tahun ini, BPKH menyediakan total banknotes sebesar SAR 152.490.000. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memenuhi kebutuhan 203.320 jemaah haji reguler. Adapun rincian pecahan SAR, ialah 1 lembar pecahan SAR 500, 2 lembar pecahan SAR 100, 1 lembar pecahan SAR 50

Uang saku ini dipersiapkan sebagai bekal operasional jemaah selama berada di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan konsumsi harian tambahan, sebagai biaya persediaan untuk keperluan tidak terduga, maupun untuk pemenuhan tanggungjawab pembayaran DAM (denda haji).

Selain memastikan kesiapan duit tunai, pihaknya juga terus mengelola finansial haji secara optimal agar biaya haji tetap logis bagi masyarakat. Di tengah dinamika ekonomi global, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 mencapai sekitar Rp 87 juta per jemaah. Namun, melalui strategi investasi dan pengelolaan biaya nan tepat, jemaah hanya perlu bayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 54 juta.

"Selisih sebesar sekitar Rp 33,2 juta ditutup melalui optimasi nilai faedah hasil pengelolaan biaya haji oleh BPKH. Ini adalah bukti nyata bahwa biaya haji dikelola secara ahli untuk meringankan beban jemaah," tambah Amri.

Amri menjelaskan bahwa andaikan terjadi eskalasi biaya akibat kondisi global, jemaah tetap terlindungi. Sesuai dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto, tambahan biaya nan muncul tidak bakal dibebankan kepada jemaah, melainkan dapat ditanggung melalui sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan penyerahan banknotes ini, dia memastikan jemaah haji Indonesia dapat berangkat dengan rasa kondusif secara finansial, didukung oleh sistem jasa finansial nan andal dan sesuai syariat. Penyediaan living cost merupakan corak kehadiran negara untuk membantu memudahkan jemaah dalam menjalankan aktivitas ibadah haji di Tanah Suci.

(rea/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance