
Istri dan Anak Bandar Koh Erwin Ditangkap Terkait Pencucian Uang Narkoba, Ini Penampakannya!
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar namalain Koh Erwin. Mereka ditangkap mengenai dengan tindak pidana pencucian duit (TPPU) peredaran narkotika.
"Terkait kasus pencucian duit nan berangkaian dengan upaya peredaran gelap narkoba nan dilakukan oleh bandar narkoba atas nama Erwin Iskandar namalain Koh Erwin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026).
Dijelaskan Eko, ketiganya ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya adalah Virda Virginia Pahlevi nan merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia nan merupakan anak dari Koh Erwin.
"Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat," ujar Eko.
Eko menyebut, dewasa ini, ketiga orang tersebut sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Untuk info lebih perincian bakal disampaikan pada kesempatan selanjutnya setalah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal," ucap Eko.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap 'Koh Erwin' nan menyetorkan duit hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·