Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, membeberkan awal mula kasus dugaan pelecehan di grup chat mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB.
Kasus ini berasal pada tahun 2024 dari sebuah grup privat mahasiswa FTT IPB. Di dalam grup itu terdapat komentar seksis.
“Di dalam grup tersebut ditemukan komentar nan tidak layak terhadap beberapa mahasiswi,” ujar Alfian dalam keterangan nan diterima kumparan, Rabu (16/4).
Menurutnya, para mahasiswi nan menjadi korban telah mengetahui keberadaan grup tersebut sejak awal dan sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara internal.
Upaya itu dilakukan melalui mediasi nan difasilitasi oleh kakak tingkat. Namun, proses mediasi tersebut dinilai belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban.
“IPB University memahami bahwa proses mediasi sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban,” jelas Alfian.
Kasus ini kembali mencuat setelah laporan resmi diterima kampus pada 14 April 2026.
Sejak saat itu, IPB langsung mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari penelusuran fakta, penyusunan kronologi resmi, hingga pengamanan bukti-bukti nan relevan.
Selain itu, sistem penanganan pelanggaran kode etik juga telah diaktifkan baik di tingkat fakultas maupun institusi.
IPB menegaskan komitmennya untuk menempatkan keselamatan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama, termasuk melalui pendampingan psikologis dan akademik.
Kampus juga, kata Alfian, menyatakan bakal menindak tegas setiap pelanggaran kode etik serta menjamin proses nan objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kampus adalah ruang belajar nan kudu bebas dari segala corak kekerasan dan diskriminasi,” tegas Alfian.
IPB juga mengimbau publik untuk menahan diri dan menghormati proses nan tengah berjalan, sembari memastikan lingkungan akademik tetap aman, inklusif, dan saling menghargai.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·