Jakarta -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini buka bunyi soal WFH Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap Jumat.
Rini menilai penyelenggaraan kebijakan Fleksibilitas Tempat Bekerja dengan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan pertama menunjukkan hasil nan cukup menggembirakan.
Meski pekan pertama diklaim melangkah mulus, pertimbangan kebijakan ini bakal tetap dilakukan secara berkala. Rini menilai secara umum penerapan WFH di lembaga pemerintah pusat telah melangkah sesuai dengan kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penerapan kebijakan ini melangkah lancar.
"Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran nan cukup menggembirakan. Implementasi di lembaga pemerintah pusat melangkah kondusif dan bisa mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman nan telah kita lakukan sepanjang pandemi COVID-19 nan lalu," ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/4/2026).
Rini menambahkan, kementerian dan lembaga telah sigap dan bisa untuk beradaptasi dengan pola kerja berbasis karakter tugas kedinasan serta pencapaian keahlian nan berorientasi pada output dan outcome.
"Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan corak transformasi langkah kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target keahlian ASN tidak berubah, nan berubah adalah gimana mereka bekerja," tegasnya.
Rini menekankan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan kebijakan ini. Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan di tiap instansi, jasa esensial tetap melangkah normal.
"Yang menjadi prioritas utama kami dan ini tidak bisa ditawar adalah pelayanan publik tetap melangkah dengan baik. Layanan esensial dan nan berakibat langsung kepada masyarakat tetap melangkah dan tidak berakhir seperti biasa, termasuk bagi golongan rentan," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah mencatat sejumlah perihal nan tetap perlu diperbaiki. Diantaranya adalah kesiapan prasarana digital nan belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan nan dapat dilakukan secara elastis maupun nan kudu tetap dilaksanakan secara tatap muka.
"Memang ada ragam kesiapan prasarana digital antar instansi, dan beberapa tetap dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan," kata Rini.
WFH ASN Daerah
Terkait penyelenggaraan di daerah, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah wilayah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri nan mempunyai pedoman teknis tersendiri bagi ASN daerah. Rini menegaskan pertimbangan dalam satu pekan belum cukup untuk menarik konklusi secara menyeluruh. Evaluasi kebijakan ini bakal dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dengan pertimbangan pertama dijadwalkan pada Juni 2026.
"Setiap lembaga wajib melaporkan capaian keahlian organisasi, keahlian ASN, efisiensi energi, dan kualitas pelayanan publik. Dari situ kami bakal menjadikan sebagai pedoman info nan kuat untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan," tambahnya.
Ia pun menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan kebijakan ini dengan menegaskan pentingnya pengawalan secara berkelanjutan. Ia memastikan pihaknya bakal tetap mengawal kebijakan ini.
"Intinya, kami optimistis namun tetap waspada. Transformasi budaya kerja birokrasi adalah proses, bukan peristiwa sekali jadi. Kami bakal terus mengawal agar tujuan transformasi tata kelola, efisiensi energi, dan pelestarian lingkungan dapat tercapai dalam jangka panjang," jelas Rini
(rea/hns)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·