Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi untuk mengawasi potensi pelanggaran penduduk negara asing (WNA) di Bali. Satgas ini disebut Dharma Dewata.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menargetkan pembentukan satgas ini juga bisa menekan WNA dalam melakukan pelanggaran keimigrasian hingga pidana di Pulau Dewata.
"Selain itu juga jikalau tidak ada pelanggaran, setidaknya penduduk negara asing ini tahu bahwa Imigrasi datang untuk melakukan pengawasan terhadap mereka dan siap untuk melakukan penindakan," katanya saat mengukuhkan personil satgas di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Rabu (15/4).
Pengukuhan ini dihadiri sekitar 100 personil Imigrasi se-Bali. Para personil satgas secara rutin bakal melakukan patroli ke sejumlah titik nan dinilai berpotensi terjadi pelanggaran keimigrasian hingga pidana.
"Satgas Patroli Dharma Dewata bakal secara aktif melakukan patroli di sejumlah titik nan dinilai rawan terhadap pelanggaran keimigrasian guna mewujudkan pariwisata Bali nan kondusif dan berkualitas," katanya.
Ia mencatat sejak 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali telah mendeportasi sekitar 165 WNA dan melakukan pendetensian terhadap 62 WNA lantaran melanggar ketertiban umum hingga keimigrasian.
Di tempat nan sama, Gubernur Bali, Wayan Koster, menilai pembentukan satgas dan patroli ini dibutuhkan mengingat tetap ada WNA nan melakukan onar selama berekreasi di Bali.
"Sudah diidentifikasi jika memang itu sifatnya pelanggaran norma maka sudah ditangani oleh penegak hukum, dalam perihal ini Polda. Kemudian pelanggaran-pelanggaran lain kategori tertentu ditangani oleh keimigrasian, deportasi maupun juga bentuk-bentuk balasan lainnya," katanya.
"Ini sangat diperlukan lantaran belakangan agak sering muncul kejadian nan membikin suasana kenyamanan, keamanan Bali ini terganggu berangkaian dengan keberadaan dan eksistensi kepariwisataan nan ada di Bali ini," sambungnya.
Beberapa kasus mencolok nan terjadi sepanjang Maret 2026 antara lain kasus penculikan disertai mutilasi WN Ukraina Igor Komarov, penusukan hingga pembunuhan WN Belanda Rene Pouw, serta kasus pemerkosaan turis di Bali.
Polisi hingga sekarang belum sukses menangkap para pelaku kasus mutilasi dan pembunuhan tersebut.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·