Puluhan orang tua nan anaknya dititipkan di Daycare Little Aresha Yogya mendatangi Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4), setelah terungkap dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Salah satu orang tua nan ikut mendatangi Polresta Yogya adalah Choi. Ia tak kuasa menahan tangis setelah terungkap dugaan praktik kekerasan dan penganiayaan terhadap anak-anak di tempat tersebut. Padahal belum sebulan anaknya dititipkan di sana.
Ia mengaku syok saat hendak menjemput anaknya sepulang kerja pada Jumat (24/4). Saat itu, letak daycare sedang didatangi petugas dari Polresta Yogyakarta. Di dalam, dia memandang anaknya nan belum sebulan dititipkan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Anaknya ditidurkan di lantai tanpa mengenakan baju, dengan tangan dan kaki diikat menggunakan kain.
”Dan itu nggak dikasih baju. Barusan saya lihat kenapa nangis, lantaran memandang kondisi anak saya tangannya diborgol (diikat). Bukan dibedong, diikat,” ujar Choi saat ditemui Pandangan Jogja, Sabtu (25/4).
Choi mengaku tidak menyangka praktik tersebut terjadi di daycare tempat dia menitipkan anaknya. Menurutnya, pemilik daycare selama ini tampak seperti orang baik-baik.
Namun, dia mengakui sempat memandang beberapa kejanggalan. Di antaranya, tidak adanya CCTV real-time nan dapat diakses orang tua. Selain itu, orang tua diminta memberi berita 30 menit hingga 1 jam sebelum menjemput anak.
”Yang saya berprasangka itu lantaran setiap mau menjemput dia itu pokoknya 30 menit alias 1 jam sebelumnya kudu di-WA. Jadi misalnya mau OTW jemput itu kudu WA dulu separuh jam,” jelasnya.
Choi berbareng puluhan orang tua lainnya mendatangi Polresta Yogyakarta untuk menuntut kepastian norma terhadap para pelaku nan telah ditangkap. Ia mau agar kasus tersebut diusut tuntas sampai para pelaku mendapat balasan nan setimpa.
“Pelaku usut tuntas sampai dia masuk penjara,” tegas Choi.
Hingga saat ini, Polresta Yogyakarta belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut.
“Secepatnya (kami informasikan), lagi dibuat lebih perincian dari Bu Kanit PPA. Mohon waktu nggih,” ujar PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, Sabtu (25/4).
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·