Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan nan efektif dan efisien dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pengawas upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi wilayah merupakan proses bergerak nan terus berkembang dan memerlukan penyempurnaan berkelanjutan, dengan kewenangan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaannya.
“Ada satu kata nan sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata nan menjadi ruh dari otonomi wilayah dibandingkan dengan sistem nan lain ialah kewenangan,” ujarnya.
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa kewenangan tersebut kudu diiringi kapabilitas dan integritas agar bisa memberikan hasil nan optimal.
“Kewenangan tanpa keahlian adalah angan-angan,” tegasnya.
Menurutnya, otonomi wilayah tidak hanya berbincang mengenai kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik nan berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, serta memastikan kebijakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Bima menekankan pentingnya akselerasi, sinkronisasi, dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini juga mencakup penguatan komunikasi antara kepala wilayah dan masyarakat serta konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat paling bawah.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa arah kebijakan tersebut sejalan dengan pengarahan Presiden untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
“Dalam peringatan Otonomi Daerah ini, izinkan kami menyampaikan pesan dan pengarahan nan sering diingatkan oleh Bapak Presiden untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan nan tidak saja efektif, tetapi juga efisien,” ujarnya.
Bima menambahkan, efisiensi tidak semata dimaknai sebagai penghematan anggaran, melainkan sebagai pendekatan baru dalam mengelola pemerintahan melalui transformasi budaya kerja nan adaptif dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, dia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapabilitas fiskal daerah, penguatan integritas, serta penyederhanaan izin guna mendorong penemuan di daerah.
Terakhir, Bima membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kerjasama dalam mewujudkan otonomi wilayah nan berakibat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Selamat [Hari] Otonomi Daerah ke-30. Semoga Allah mudahkan semua ikhtiar kita untuk mensejahterakan rakyat, menghadirkan pemerintah nan efektif, dan berfaedah bagi warganya,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, upacara tersebut dirangkai dengan pemberian Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara nasional tahun 2025 kepada sejumlah wilayah berprestasi.
Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Pada tingkat kota, penghargaan diberikan antara lain kepada Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Blitar, Bandung, Salatiga, Denpasar, Makassar, Surabaya, dan Semarang.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada 15 daerah, ialah Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Bandung, Jombang, Indramayu, Gresik, Gianyar, Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, Banyumas, Malang, Bangli, Purbalingga, dan Hulu Sungai Selatan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·