Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Cilegon, Andriyatna dan Yanah Susanti nan sedang mengandung 7 bulan terpaksa tidur di emperan toko di pinggir jalan. Mereka sudah tiga hari tidur dengan dasar seadanya lantaran diusir dari kontrakan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pasutri tersebut sudah ditempatkan sementara di rumah singgah usai mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas setempat.
"Kita sudah asesmen, kita sudah memberikan pelayanan seperti makan sehari-hari. Istrinya itu KTP-nya dari Jayanti, Tangerang, dan kebetulan sedang mengandung tujuh bulan. Sudah kita bantu pemeriksaan kehamilannya di puskesmas dan kita antarkan ke rumah singgah untuk tinggal sementara. Kalau suaminya original Cilegon," kata Lia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4).
Dari hasil penelusuran Dinsos, pasutri tersebut telah tidur di emperan toko martabak di samping rel kereta api di wilayah Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, selama tiga hari lantaran diusir lantaran tidak sanggup bayar kontrakan sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Sang suami tidak mempunyai pekerjaan tetap dan hanya menjadi tukang parkir serabutan di Ramayana Kota Cilegon dengan penghasilan sekitar Rp 20 ribu per hari.
"Jadi mereka tadinya ngontrak sebulan Rp 150 ribu, hanya mungkin lantaran ada hal-hal tertentu sehingga terusir, dan ada ketidaknyamanan dari para tetangga. Akhirnya kita amankan dan kita asesmen. Informasinya, penghasilan suaminya itu hanya Rp 20 ribu sehari, hanya cukup untuk makan saja sehingga mengalami peristiwa itu," ungkap Lia.
Lia mengaku pihaknya sempat memberikan saran kepada pasutri tersebut untuk kembali ke keluarga, mengingat sang istri tetap mempunyai family di Tangerang. Namun, perihal itu ditolak dengan argumen tertentu.
"Karena istrinya ini tetap punya keluarga, dia juga punya anak dari pernikahan pertama, tapi anaknya tinggal berbareng neneknya di Tangerang. Kita bujuk, kenapa tidak tinggal berbareng family dulu, tapi istrinya tidak mau," ucapnya.
"Ya sudah, kita rayu untuk tetap tinggal dulu di rumah singgah," imbuh Lia.
Untuk itu, lanjut Lia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Baznas Kota Cilegon untuk membantu pasutri tersebut agar mendapatkan support biaya kontrakan.
"SOP di Dinsos itu tinggal di rumah singgah hanya tujuh hari. Kalau selamanya, kita juga ada keterbatasan anggaran. Pada prinsipnya, kita sudah memberikan pelayanan, kita koordinasi dengan Baznas untuk diberi support biaya kontrakan beberapa bulan. Penyebabnya ada dulu, kita sedang upayakan. Mudah-mudahan tidak ada masalah, dalam makna mereka nyaman tinggal sementara di rumah singgah," tandasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·