Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar USD 102,26 per barel imbas eskalasi perang AS-Israel dengan Iran.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan peluncuran ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik dunia nan memanas sepanjang Maret 2026.
“Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar USD 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari USD 68,79 per barel menjadi USD 102,26 per barel. Peningkatan ini sejalan dengan tren nilai minyak mentah utama bumi nan juga mengalami peningkatan tajam,” ujar Laode dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Laode juga menjelaskan bahwa kenaikan nilai minyak mentah dunia dipicu oleh eskalasi bentrok nan melibatkan AS, Israel, dan Iran, nan berakibat langsung terhadap pasokan daya dunia.
Salah satu aspek utama adalah terganggunya jalur pengedaran daya global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz nan selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, beragam serangan terhadap akomodasi daya di area Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.
Laode mengatakan, bentrok tersebut juga menyebabkan sejumlah gangguan produksi dan pengedaran energi, antara lain terhentinya sementara produksi LNG di Qatar, gangguan operasional kilang minyak di Arab Saudi, serta penurunan produksi di beberapa negara seperti Kuwait dan Irak. Bahkan beberapa akomodasi strategis seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal daya di Uni Emirat Arab sempat dihentikan operasionalnya.
“Situasi geopolitik nan memanas menyebabkan penutupan pasokan global, nan pada akhirnya mendorong kenaikan nilai minyak mentah secara signifikan,” imbuhnya.
Selain itu, ancaman penutupan Selat Hormuz, serangan terhadap kapal tanker minyak, serta potensi meluasnya bentrok ke beragam akomodasi daya di area Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan nilai di pasar internasional.
Dengan kondisi tersebut, Laode menegaskan bahwa pemerintah bakal terus mencermati dinamika nilai minyak bumi untuk memastikan stabilitas pasokan daya dalam negeri tetap terjaga di tengah global. Pemerintah terus memantau perkembangan dunia serta mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan daya nasional.
Berikut perkembangan nilai rata-rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026:
ICP naik sebesar USD 33,47 per barel dari USD 68,79 per barel menjadi USD 102,26 per barel
Harga Brent (ICE) meningkat sebesar USD 30,23 per barel dari USD 69,37 per barel menjadi USD 99,60 per barel.
WTI (Nymex) naik sebesar USD 26,47 per barel dari USD 64,52 per barel menjadi USD 91,00 per barel.
Dated Brent mengalami kenaikan sebesar USD 32,73 per barel dari USD 71,15 per barel menjadi USD 103,89 per barel
Basket OPEC naik signifikan sebesar USD 48,13 per barel dari USD 67,90 per barel menjadi USD 116,03 per barel (per 30 Maret 2026).
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·