
PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan nilai LPG nonsubsidi mulai 18 April 2026. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga meningkatkan nilai LPG nonsubsidi mulai 18 April 2026. Harga LPG ukuran 12 kg ditetapkan berkisar antara Rp208 ribu hingga Rp285 ribu per tabung, sedangkan ukuran 5,5 kg berada di kisaran Rp100 ribu hingga Rp134 ribu per tabung.
Adapun untuk tabung 12 kg, nilai Rp208 ribu hanya bertindak di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sementara kebanyakan penyesuaian nilai LPG nonsubsidi menjadi Rp288 ribu terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, nilai Rp230 ribu bertindak di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Adapun nilai Rp238 ribu bertindak di wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara. Harga tertinggi LPG 12 kg sebesar Rp285 ribu bertindak di wilayah Maluku dan Jayapura.
Untuk LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg, nilai mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp90 ribu menjadi Rp100 ribu hingga Rp134 ribu. Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, nilai naik menjadi Rp107 ribu per tabung.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·