Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Diberikan ke Negara

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Penampakan gunungan duit Rp11,4 triliun nan merupakan hasil denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal diserahkan ke negara, Jumat (10/4).

Penyerangan duit Kejagung itu dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Uang belasan triliun tersebut nan menyerupai gunung itu dipajang di panggung letak acara. Selain denda administratif, duit itu merupakan hasil kasus korupsi penyalahgunaan area hutan.

Pada bagian tengah tumpukan duit itu terpampang tulisan Rp 11.420.104.815.858 triliun nan merupakan nilai dari jumlah duit tersebut. Uang triliunan rupiah tersebut bakal diserahkan Kejagung kepada negara, sore ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian pengembalian duit itu merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp7,2 triliun. Sementara sebanyak Rp1,9 triliun merupakan hasil pengamanan Keuangan Negara dari hasil korupsi.

Selanjutnya sebanyak Rp967 miliar merupakan hasil penerimaan setoran pajak di sepanjang tahun 2026. Kemudian Rp108 miliar nan berasal dari pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode 28 Februari 2026 oleh PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108 miliar.

Serta hasil PNBP nan berasal dari pembayaran denda lingkungan hidup senilai Rp1,1 triliun. Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan kembali Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI dengan total luas mencapai 5 juta hektare.

Dari luas lahan nan dikuasai kembali tersebut nantinya bakal diserahkan kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektar.

Kawasan itu mencakup rimba produksi nan dapat dikonversi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seluas 149.198,09 hektar, Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh seluas 510,03 hektar, serta area Hutan Gunung Halimun Salak di Bogor, Jawa Barat seluas 105.072 hektar.

Selain itu, lahan seluas 30.543,40 hektar diserahkan kepada kementerian/lembaga mengenai melalui Kementerian Keuangan, kemudian dialihkan ke BPI Danantara dan selanjutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

(tfq/har)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional