FTSE Pertahankan Status Pasar Modal RI, OJK: Reformasi Pasar Mulai Diakui Global

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement nan dirilis pada 7 April 2026.

Dalam penilaian FTSE, status Indonesia tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market dan tidak masuk ke dalam daftar Watch List.

"Status Indonesia dalam pengelompokkan FTSE Russell tetap berada pada kategori Secondary Emerging Market, setara dengan beberapa negara utama seperti Tiongkok dan India. Di samping itu, FTSE Russell tidak memasukan Indonesia ke dalam Watch List," kata Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resmi, Rabu (8/4).

OJK menilai hasil asesmen mencerminkan beragam upaya reformasi nan dilakukan pemerintah dan otoritas pasar modal mulai mendapatkan pengakuan dari penyedia indeks global.

"Inisiatif-inisiatif nan tengah dilakukan melalui penerapan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres nan positif dan andal di mata global index provider," lanjutnya.

Layar digital menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Empat proposal utama nan telah diselesaikan meliputi transparansi info kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan pengelompokkan penanammodal menjadi 39 kategori, peningkatan pemisah minimum free float menjadi 15 persen, serta penerapan pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai sistem peringatan awal bagi investor.

Selain itu, OJK juga memperkuat transparansi melalui tanggungjawab pelaporan pemilik faedah bagi pemegang saham dengan kepemilikan 10 persen alias lebih.

Menurut Agus, pengakuan atas reformasi ini jadi indikasi meningkatnya kepercayaan investor, baik domestik maupun global, sekaligus menegaskan arah kebijakan Indonesia telah sejalan dengan praktik terbaik internasional.

Ke depan, OJK berkomitmen terus melanjutkan reformasi secara konsisten dan terukur, serta memperkuat komunikasi dengan penyedia indeks global, termasuk FTSE Russell.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan