Petugas menyuntikkan vaksin anti rabies kepada hewan penular rabies (HPR) secara cuma-cuma di Kantor RW 09, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (8/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran rabies sekaligus mempertahankan status wilayah bebas rabies.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menargetkan lebih dari 45 ribu vaksinasi rabies cuma-cuma sepanjang tahun 2026. Program ini menyasar hewan penular rabies seperti kucing, anjing, monyet, dan musang nan tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan petugas kesehatan hewan nan mendatangi titik-titik jasa publik. Vaksinasi rabies cuma-cuma ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir akibat penularan rabies dari hewan ke manusia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar rutin memvaksinasi hewan piaraan serta menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar.
Melalui sasaran vaksinasi nan telah ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta berambisi dapat terus menekan potensi penyebaran rabies dan memastikan wilayah ibu kota tetap kondusif dari penyakit tersebut.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·