Ekonomi Terus Tumbuh Tapi Rasio Pajak Stagnan, DPR Akui Ada Anomali

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, pihaknya sekarang tengah meramu landasan norma nan ditujukan untuk mendorong pemerintah agar bisa meningkatkan rasio pajak terhadap PDB namalain tax ratio.

Terutama lantaran tax ratio Indonesia nan selama satu dasawarsa terakhir stagnan di kisaran 9%-10% tak bisa mengimbangi pertumbuhan ekonomi nan terus terjadi, meskipun lajunya hanya di kisaran 5%.

"Indonesia saat ini sedang melakukan upaya-upaya nan sangat serius memperbaiki tax ratio. Tax ratio kita pada kisaran sekitar 9-10%, dan ini adalah PR bersama, tidak hanya oleh pemerintah, tidak hanya oleh DPR, tapi seluruh stakeholder," kata Misbakun dalam program CNBC Indonesia TV, dikutip Selasa (28/4/2026).

"Karena pajak ini menyangkut seluruh sendi kehidupan bangsa dan kita termasuk salah satu negara di G20 nan tax ratio-nya rendah. Itu menjadi rumor nan sangat serius," paparnya.

Misbakhun mengatakan, sebetulnya jauh sebelum satu dasawarsa terakhir, Indonesia pernah menggapai tax ratio nan nyaris ideal, ialah di kisaran 12,7%-13,6% PDB. Namun, beberapa tahun terakhir justru terus merosot saat PDB Indonesia tetap konsisten mengalami pertumbuhan, dan ini dia tegaskan kondisi anomali.

"Idealnya itu di atas 14%, tapi kita 13,6%, 12,7% itu kan sudah mendekati dibandingkan sekarang sekitar 9% alias 10%. Ini menjadi pekerjaan kita berbareng lantaran ada situasi ekonomi secara pertumbuhan, PDB kita tumbuh, tetapi tax ratio kita tidak tumbuh. Dan ini kan sebuah paradigma nan sangat anomali," paparnya.

Kondisi anomali itu menurutnya menjadi pertanda bahwa aktivitas ekonomi Indonesia nan terus tumbuh, tidak memberikan implikasi terhadap penambahan setoran pajak Indonesia, sekalipun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa mengejar sasaran setoran nan termuat dalam APBN tiap tahunnya.

"Pertumbuhan PDB tidak memberikan akibat terhadap pertumbuhan tax ratio, penerimaan pajak kita. Walaupun sasaran penerimaan pajak di APBN tercapai, tapi itu kan tidak meningkatkan tax ratio kita," ujar Misbakhun.

Oleh karena itu, DPR berbareng pemerintah kata dia tengah meramu izin nan ditujukan untuk mendorong peningkatan tax ratio mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi ke depannya. Namun, dia belum bisa mengungkapkan detailnya.

"Nah inilah menjadi pekerjaan rumah nan sangat serius sedang dicari formula gimana mencari jalan keluarnya. Gimana kita mencari trajektorinya? Apakah izin sistem perpajakan kita nan terlalu longgar? Atau penyelenggaraan nan kurang ketat?" ujar Misbakhun.

"Atau kemudian di mana titik-titik kelonggarannya? Dan ini kan tidak bisa kita hanya dengan saling menyalakan, lantaran menyalakan itu bukan jalan keluar," tegasnya.

(arj/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News