Kuasa norma Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan JK dalam proses norma nan sedang melangkah di Bareskrim Polri.
"Kami mendukung penuh apa nan disampaikan dan dilakukan oleh pak JK," ujar dia.
Dia menegaskan, kliennya tidak ada hubungan dengan JK, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk dalam corak pendanaan. Menurutnya, apa nan dilakukan Roy Suryo dalam kasus piagam tiruan murni panggilan hati.
"Kasarnya saya mau tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pun, satu Rupiah pun biaya untuk perjuangan ini. Baik dari Pak JK alias juga lainnya. Baik untuk kepentingan perjuangan alias kepentingan family kami. Tidak," ujar dia.
Tak hanya itu, kubu Roy Suryo juga berambisi polemik keaslian piagam diungkap secara terang-benderang. Jika piagam original ditunjukkan ke publik, maka perkara bakal sigap selesai. Jika tidak, proses norma bisa dilanjutkan.
"Kalau tiruan sigap diproses kembali apa nan sudah diajukan dumas di Mabes Polri dibuka kembali menjadi pro-justicia sehingga dilakukan investigasi terhadap dugaan tindak pidana penggunaan arsip tiruan untuk mendapatkan kedudukan publik ialah presiden 2 periode sekaligus," ujar dia.
Sementara mengenai objek pelaporan JK nan dianggap sebagai video AI alias bukan, menurutnya biar interogator nan menentukan setelah berbincang dengan ahli.
"Nanti interogator bakal minta keterangan ahli, keterangan mahir itulah nan bakal memberikan konklusi apakah AI alias tidak. Terlepas itu AI tetap ada aktornya. Sehingga kami mendorong interogator tidak hanya memproses Rismon. Tapi juga orang orang nan memproses video tersebut sesuai dengan KUHP," katanya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·