Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan dengan Suster Natalia Situmorang, Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, serta Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan. Pertemuan tersebut membahas biaya koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp28 miliar nan sebelumnya digelapkan oleh eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Dalam pertemuan itu, Suster Natalia memperoleh kepastian bahwa seluruh biaya gereja bakal dikembalikan oleh BNI. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan ketua DPR nan telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jejeran pemerintahan nan sudah memberikan atensi nan sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara nan memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujar Suster Natalia usai pertemuan dengan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco nan sudah menerima kami datang di tempat ini pada siang hari ini," sambungnya.
Suster Natalia berambisi proses pengembalian biaya dapat melangkah lancar. Ia juga mengaku berterima kasih atas berita baik tersebut lantaran biaya umat bakal kembali.
"Ada berita baik lantaran umat juga bakal bersukacita untuk menerima kewenangan mereka," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BNI memastikan biaya milik gereja bakal dikembalikan sepenuhnya paling sigap pada Rabu, 22 April 2026.
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan berbareng dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling sigap besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian biaya milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan nan disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·