Dua Tahanan Kota asal Australia Kabur ke Papua, Kini jadi Tersangka di Indonesia

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang tahanan kota asal Australia, ZA dan DTL mencoba kabur dari negaranya ke Papua, Indonesia. Keduanya diduga terlibat kasus norma dan tengah diproses pidana namun melarikan diri dengan pesawat mini menuju Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenim Kemenimipas), Hendarsam Marantoko menyampaikan, mereka mencoba masuk ke Indonesia secara terlarangan melalui Bandar Udara (Bandara) Mopah, Merauke, Papua. Mereka dibantu oleh pilot nan juga sesama penduduk Australia.

"Jadi ada tiga WN Australia diamankan pihak Imigrasi berinisial ZA, DTL dan pilot JVD. Mereka ditetapkan tersangka dan dijerat melakukan tindak pidana memasuki area NKRI secara ilegal. Dua sebagai pelaku utama (ZA dan DTL) nan masuk illegal entry, satu membantu ialah seorang pilot penduduk negara Australia juga (JVD)," ujar Hendarsam saat bertemu pers di instansi Ditjen Imigrasi Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Hendarsam mengungkap, tindakan mereka terendus usai PT Angkasa Nusantara Aviasi (ANA) mengirimkan manifes pesawat kepada PT Garuda Angkasa bagian Merauke mengenai kehadiran pesawat jenis Piper PA23 250 Aztec dengan nomor registrasi VH-EQD dari Bandara Coen, Australia ke Bandara Mopah pada 16 November 2025 pukul 13.34 WIT.

Hendarsam melanjutkan, dalam manifes itu hanya tercantum keterangan satu pilot dan satu penumpang. Namun saat pesawat tersebut mendarat di Bandara Mopah, Merauke terdapat total empat orang, Pilot, Co-Pilot, dan dua orang WNA Australia.

"Mereka langsung diamankan oleh petugas Imigrasi setempat. Pesawat itu dipiloti oleh WN Australia berinisial JVD dan co-pilot seorang WNI (berinisial VEG)," jelas Hendarsam.

Hendarsam menyebut, ZA dan DTL rupanya diangkut oleh JVD saat transit Bandara Port Stewart Australia nan merupakan landasan tanpa petugas imigrasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pesawat berangkat dari Bandara Internasional Cairns Australia dengan tujuan Bandara Mopah Merauke. Sebelum ke Bandara Coen, pesawat transit Bandara Port Stewart Australia nan merupakan landasan tanpa petugas imigrasi untuk mengangkut dua WN Australia lainnya," beber Hendarsam.

"Namanya keduanya (ZA dan DTL) tidak tercantum dalam manifes penerbangan, sehingga diamankan di ruang detensi Kantor Imigrasi Merauke," imbih Hendarsam.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita