DPR Tolak Usul 'War Tiket' Haji: Bagaimana Nasib Kakek yang Gaptek?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya menolak wacana war tiket haji siapa sigap dia dapat, nan disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.

Atalia menilai usulan itu mengabaikan prinsip-prinsip keadilan bagi jemaah. Sebab, hanya orang-orang nan mempunyai keahlian finansial dan gawai super sigap nan memperoleh tiket.

"Jika sistem war tiket diterapkan, maka nan bakal menang adalah mereka nan mempunyai gawai super cepat, hubungan internet terbaik, dan keahlian finansial instan," ujar Atalia dalam keterangannya, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung nan sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita nan gaptek? Mereka bakal tersisihkan," imbuhnya.

Mantan istri politikus Ridwan Kamil itu menyebut wacana war ticket secara terang-terangan bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah nan menganut prinsip first come first serve berasas nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.

Atalia menjelaskan, sistem antrean saat ini memungkinkan biaya setoran awal jemaah (Rp 25 juta) dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai pengelolaan itulah nan selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan.

"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), biaya haji nan mencapai ratusan triliun bakal kering. Siapa nan bakal mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji bakal naik drastis?" tanya Atalia.

Dia berambisi Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji tidak terburu-buru mengubur sistem antrean nan sudah berjalan. Wacana war ticket, menurutnya, kudu segera dihentikan jika kajian akademisnya belum tuntas dan belum melibatkan partisipasi publik secara luas.

"Ini bukan soal penemuan alias kuno. Ini soal melindungi 5,5 juta jemaah nan sedang dalam antrean panjang. Jangan lantaran kita mau terlihat progresif, kita malah menelantarkan mereka," ujarnya.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mempertanyakan aspek legalitas usulan wae ticket oleh Menteri Haji. Terlebih, UU Haji dan Umrah baru disahkan tahun lalu.

Dia menolak dugaan nan menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi biang kerok antrean haji nan kian panjang. Sebab semula, badan itu dibentuk untuk mengantisipasi animo penduduk muslim nan mau berangkat haji.

"Nah, jika penjelasan Kementerian Haji seolah-olah gara-gara BPKH ini muncul antrean panjang. Lah tidak seperti itu," ujar Marwan.

Sama halnya dengan Atalia, Marwan juga meyakini sistem war ticket hanya bakal menguntungkan masyarakat nan mempunyai keahlian finansial. Padahal, UU Haji telah memberi batas waktu tunggu bagi penduduk nan telah berhaji hingga 10 tahun.

"Kenapa begitu? Mengasih ruang kepada orang-orang nan tidak sanggup berburu tiket, kira-kira begitu. Nah, lantaran itu jika Menteri Haji menyebut ini sebagai wacana, kajian, tidak apa-apa. Tapi aspek-aspeknya itu tadi kudu disebutkan. Kalau tidak, kelak resah orang," ujar Marwan.

Mengutip Detik, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa buahpikiran war ticket berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Usulan itu dimaksudkan sebagai solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Muncul pemikiran apakah perlu antrean nan begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan gimana kita kembali ke era sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, insya allah tidak ada antrean," ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M nan berjalan di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4).

(thr/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional