DPMPTSP Mimika alokasikan Rp28 miliar bangun gedung instansi baru.
, TIMIKA, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Papua Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar untuk pembangunan gedung instansi baru. Proyek ini bermaksud mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Mimika, dengan letak pembangunan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru.
Kepala Dinas DPMPTSP Mimika Marselino Mameyao menjelaskan pada Sabtu bahwa pembangunan gedung tersebut bakal dilakukan secara bertahap. "Tanah untuk letak pembangunan sudah siap dan tidak ada masalah," ujarnya.
Gedung baru ini bakal dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dan bakal terintegrasi langsung dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mimika. MPP Mimika dikelola oleh DPMPTSP Mimika untuk mengintegrasikan beragam jasa dari lembaga pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu lokasi.
Saat ini, Kantor DPMPTSP Mimika dan MPP Mimika melaksanakan pelayanan terpisah. Kantor DPMPTSP berada di Kantor Sentra Pendidikan SP 3 Kelurahan Karang Senang, sementara MPP Mimika tetap menggunakan gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mimika di pusat Kota Timika. "Nanti setelah instansi selesai dibangun, maka MPP beserta peralatan dan pegawainya juga bakal dipindahkan ke instansi nan baru. Sehingga pelayanan dapat dilakukan secara optimal," tambahnya.
Sejak diluncurkan pada Juli 2025, saat ini terdapat 37 lembaga pemerintah dan vertikal nan telah membuka loket jasa publik di MPP Mimika. Pemerintah Mimika terus mendorong pembangunan akomodasi jasa publik guna mendukung pelayanan optimal kepada warga.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·