
Dipolisikan Buntut Ceramah JK, Abu Janda: Dendam Politik!
JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Abu Janda pun menanggapi bahwa laporan nan dilayangkan terhadapnya merupakan dendam politik dan kebencian.
“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” kata Abu Janda saat dihubungi, Selasa (21/4/2026).
Adapun laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) dan Ade Armando buntut mengunggah pidato mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4).
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh seorang advokat berjulukan Paman Nurlette nan menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video pidato JK di UGM nan dipotong-potong.
Nurlette menuturkan unggahan keduanya diduga membikin kegaduhan pada ruang publik. Apalagi keduanya juga diduga menambah narasi hasutan nan memperparah keonaran di ruang publik.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·