Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang dengan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.
Pertemuan tersebut membahas duit koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp 28 miliar nan digelapkan pelaku Andi Hakim Febriansyah.
Dalam pertemuan, Suster Natalia mendapatkan kepastian seluruh duit gereja bakal dikembalikan pada Rabu (22/4/2026). Suster Natalia berterima kasih dan menyampaikan terima kasih atas support pemerintah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jejeran pemerintahan nan sudah memberikan atensi nan sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara nan memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik. Terima kasih juga untuk Bapak Dasco nan sudah menerima kami datang di tempat ini pada siang hari ini," ujar Suster Natalia usai pertemuan dengan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Suster Natalia senang mendengar berita baik. Dia berambisi proses pengembalian biaya umat melangkah lancar.
"Ada berita baik lantaran umat juga bakal bersukacita untuk menerima kewenangan mereka," katanya.
Sementara itu, Dirut BNI Putrama Wahju Setiawan memastikan biaya gereja bakal dikembalikan secara utuh, paling sigap pada Rabu (22/4/2026).
"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan berbareng dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling sigap besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian biaya milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan nan disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·