Catatan Kritis Amphuri soal Wacana'War Ticket' Jemaah Haji Indonesia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj) sedang mengkaji usulan 'War Ticket' sebagai langkah mengatasi persoalan antrean perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah di Arab Saudi, nan sudah mencapai hingga puluhan tahun.

Merespons perihal tersebut, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) memberikan catatan kritis terhadap pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyatakan Amphuri pada prinsipnya mendukung ikhtiar meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, pemerintah sebagai regulator perlu berupaya mencari terobosan tentu merupakan bagian dari tanggung jawab berbareng untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat muslim di Indonesia.

"Namun demikian, setiap kebijakan publik, apalagi nan menyangkut ibadah dan jutaan masyarakat, perlu dikaji secara mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat," ucap Zaky dalam keterangannya, Senin (13/4).

Zaky menyertakan sejumlah catatan kritis pihaknya atas wacana 'War Ticket' haji tersebut.

Pertama, pihaknya menyoroti potensi hilangnya rasa keadilan lantaran ada jutaan calon jemaah nan telah menunggu selama puluhan tahun.

Kedua, pihaknya beranggapan calon jemaah nan kurang bisa bakal susah bersaing serta potensi kenaikan nilai paket haji reguler tanpa subsidi dari nilai faedah antrean Haji berpotensi di kisaran Rp90-100 juta alias lebih.

Lalu, Zaky juga beranggapan jika wacana ini diterapkan juga bakal berimplikasi terhadap biaya haji. Ia menyebut jika antrean dihapus, konsekuensinya sistem setoran awal nan selama ini diterapkan juga bakal hilang.

Lalu biaya haji nan dikelola di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga kudu dipertanyakan apakah bakal dikembalikan alias seperti apa.

Saran solusi

Zaky juga memberikan sejumlah catatan solusi pihaknya jika pemerintah tetap mau menerapkan wacana 'war ticket' haji tersebut.

Pertama, pihaknya mengusulkan pengganti bagi war ticket ini dengan memanfaatkan sisa kuota tahunan. Zaky menyebut sekitar seribu hingga 3 ribu kuota tahunan tidak terpakai lantaran beberapa alasannya, misalnya calon jemaah wafat alias sakit sehingga tak dapat ke Tanah Suci.

"Kuota ini bisa dijadikan pilot project 'war ticket' haji, dikelola secara transparan dan akuntabel," ucap dia.

Lalu skema kedua adalah dengan menggunakan kuota tambahan. Ia menyebut jika RI mendapatkan kuota tambahan, maka program ini dinilai bisa diterapkan tanpa mengganggu antrean nan ada.

Ia menyebut skema ini telah diterapkan salah satunya di Turki nan mempunyai skema program antrean dan program pengganti (lewat undian).

Terakhir, Zaky juga mengusulkan skema sistem dobel yakni, haji reguler nan tetap menggunakan antrean dan berbasis keadilan sosial dan haji reguler non-antrean nan berdasarkan keahlian (tanpa subsidi).

"Dengan syarat: tidak mengganggu kewenangan jemaah existing, tetap dalam koridor izin nasional," ujarnya.

Tiga prinsip utama ijtihad pengelolaan haji

Zaky mengaku pihaknya meyakini wacana etrsebut merupakan ijtihad kebijakan dari pemerintah dalam menyempurnakan sistem haji RI. Ia menyebut pengelolaan haji kompleks, sehingga memerlukan ruang inovasi.

Namun, dia menekankan bahwa ijtihad itu kudu memenuhi tiga prinsip utama yakni, prinsip keadilan, transparansi, dan kemaslahatan umat secara luas.

"Sebagaimana petunjuk UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, poin poinnya: negara bertanggung jawab menjamin pelayanan, pembinaan, kemandirian dan mewujudkan peradaban dan keadaban Ibadah Haji dan Ibadah Umrah dengan melakukan internalisasi nilai hukum nan tertib dan berkeadilan," ujarnya.

Wacana 'War ticket' dalam penerapan haji belakangan mencuat. Kemenhaj tengah mengkaji usulan itu guna mengatasi persoalan antrean haji nan berjalan selama puluhan tahun.

Dalam skema 'war ticket' pemerintah nantinya bakal mengumumkan biaya haji tahun melangkah dan membuka pendaftaran di tanggal tertentu. Siapa pun nan siap secara finansial dan bentuk bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun nan sama.

"Semacam war ticket. Apakah perlu kita memikirkan perihal seperti itu lagi? Tentu ini bukan perihal nan mudah diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan," kata Irfan pada Rabu (8/4), dikutip Detik.

Irfan menyampaikan pernyataan itu saat rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj alias Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4).

Lebih lanjut, Irfan mengatakan buahpikiran itu berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya untuk mencari solusi agar calon jemaah tak perlu lama menunggu berangkat haji.

Menurutnya, wacana ini sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto nan mengubah penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih.

Dia mengatakan pemerintah berkomitmen meringkas masa tunggu haji nan selama ini jadi tantangan berat bagi umat Muslim di Indonesia. Upaya ini rupanya membuahkan hasil.

(mnf/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional