Buruh Ingatkan Risiko PHK Massal dari Wacana Layer Baru Cukai Rokok

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2026 |19:03 WIB

Buruh Ingatkan Risiko PHK Massal dari Wacana Layer Baru Cukai Rokok

Wacana penambahan layer alias golongan baru dalam struktur cukai rokok dinilai berisiko menambah tekanan terhadap industri legal dan jutaan pekerjanya. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Wacana penambahan layer alias golongan baru dalam struktur cukai rokok dinilai berisiko menambah tekanan terhadap industri legal dan jutaan pekerjanya. Di tengah kondisi ekonomi nan tidak stabil, serikat pekerja mengingatkan agar kebijakan mengenai rokok terlarangan tidak melemahkan sektor padat karya, terutama pada momentum peringatan Hari Buruh 1 Mei.

Menanggapi perihal tersebut, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (RTMM-SPSI), Hendry Wardana, menegaskan bahwa persoalan utama nan perlu dijawab pemerintah saat ini adalah maraknya rokok ilegal.

Ia menjelaskan bahwa dalam struktur pasar terdapat rokok legal nan alim bayar cukai dan memenuhi tanggungjawab ketenagakerjaan, serta rokok terlarangan nan tidak bayar cukai dan tidak mempunyai kepastian perlindungan pekerja.

“Setiap rokok terlarangan nan diproduksi pasti bakal mengakibatkan hilangnya satu orang pekerjaan di rokok resmi,” ujar Hendry, Jumat (1/5/2026).

Pada 2025, produksi rokok nasional dilaporkan mencapai 307 miliar batang alias turun 3% dibandingkan 2024 sebesar 317 miliar batang. Penerimaan CHT pada 2025 juga tercatat turun untuk pertama kalinya menjadi Rp212 triliun dibandingkan capaian 2024 sebesar Rp216 triliun. Sementara itu, dilansir CISDI, rokok terlarangan menguasai 13,9% pada 2025, naik dari 6,9% pada 2023.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com