Trump Hadapi Tenggat 60 Hari Soal Iran, Minyak Tembus US$114 per Barel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak naik pada hari Jumat, sehari usai bergerak naik turun hingga perjanjian minyak mentah Brent bulan Juni sempat mencapai level tertinggi dalam empat tahun. Mengutip CNBC, perjanjian Juni nan berhujung pada hari Kamis, naik menjadi US$126,41 per barel sebelum menetap di US$114,01.

Pada hari Jumat, perjanjian berjangka Brent Juli naik 0,9% menjadi US$111,34 pada pukul 7:17 pagi ET, sementara perjanjian berjangka West Texas Intermediate AS untuk Juni memangkas kenaikan sebelumnya dan diperdagangkan datar di US$105,07.

Pergerakan ini terjadi ketika Presiden AS Donald Trump menghadapi tenggat waktu 60 hari berasas Resolusi Kekuatan Perang mengenai dengan tindakan militer dalam perang Iran.

Berdasarkan undang-undang tahun 1973, seorang presiden kudu menarik pasukan dalam waktu 60 hari setelah memberi tahu Kongres tentang penempatan mereka, selain jika personil parlemen mengizinkan tindakan militer tersebut. Kongres AS belum melakukannya.

Menurut MSNow, pemerintahan Trump pada hari Jumat beranggapan bahwa gencatan senjata nan dicapai tiga minggu lampau telah "mengakhiri" permusuhan antara kedua pihak. Hal ini memungkinkan Gedung Putih untuk menghindari permintaan persetujuan Kongres untuk perang tersebut.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa tidak adanya tembakan langsung antara pasukan AS dan Iran sejak gencatan senjata pertama kali disepakati pada 7 April berfaedah hitungan mundur 60 hari tidak lagi berlaku.

"Untuk tujuan Resolusi Kekuatan Perang, permusuhan nan dimulai pada hari Sabtu, 28 Februari, telah berakhir," kata seorang pejabat pemerintah kepada MSNow, dikutip dari CNBC pada Jumat (1/5/2026).

Argumen ini pertama kali diangkat oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth selama sidang dengar pendapatnya di hadapan Komite Angkatan Bersenjata DPR pada Kamis pagi, di mana dia mengatakan bahwa gencatan senjata tersebut secara efektif menghentikan sementara perang.

AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari, dan Trump secara resmi memberi tahu Kongres pada 2 Maret, memulai hitungan mundur 60 hari dan menetapkan tenggat waktu 1 Mei.

Menurut para personil parlemen, Trump dapat meminta perpanjangan 30 hari berasas undang-undang tetapi belum melakukannya.

Ketegangan tetap tinggi meskipun ada gencatan senjata. Trump pada hari Rabu meningkatkan ancaman terhadap Teheran, berjanji untuk mempertahankan blokade AS terhadap Iran sampai Teheran menyetujui kesepakatan nuklir.

Teheran menolak untuk membuka kembali Selat Hormuz selain AS mencabut blokade pelabuhan Iran.

Axios juga melaporkan bahwa Komando Pusat AS telah menyiapkan rencana untuk gelombang serangan "singkat dan dahsyat" terhadap Iran dengan angan dapat mematahkan perundingan nan macet antara Washington dan Teheran.

Meskipun kedua pihak saat ini berada dalam gencatan senjata, seorang pejabat senior dari Garda Revolusi Iran dilaporkan menakut-nakuti bakal melakukan "serangan panjang dan menyakitkan" terhadap posisi AS jika Washington memperbarui serangan terhadap Iran. Hal itu dilaporkan oleh Reuters, mengutip media Iran.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News