BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Hasil Penyidikan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI menegaskan bakal menyelesaikan pengembalian biaya milik personil Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, sesuai hasil investigasi abdi negara penegak hukum. Berdasarkan perkembangan investigasi pihak kepolisian, jumlah biaya nan digelapkan dalam kasus ini mencapai sekitar Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta akibat nan dialami oleh personil CU Paroki Aek Nabara. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian biaya pengguna berasas perkembangan proses hukum.

"Perkembangan investigasi memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, nan menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian biaya secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Munadi dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun proses pengembalian biaya bakal dituangkan dalam perjanjian norma nan disepakati oleh kedua belah pihak. Langkah ini dilakukan agar sistem penyelesaian melangkah transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian, perlindungan, dan dasar norma nan jelas bagi semua pihak.

Munadi menegaskan sejak awal terungkapnya kasus ini pada Februari 2026, BNI aktif melakukan langkah-langkah penyelesaian. Hal ini termasuk menyerahkan pengembalian biaya awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai corak itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah.

"Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara norma dan memberikan kepastian bagi semua pihak," tambahnya.

Munadi juga menegaskan kasus ini terungkap dari hasil pengawasan internal perseroan dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada abdi negara penegak hukum. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Adapun produk nan digunakan oleh pelaku bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional perseroan. Peristiwa ini merupakan tindakan perseorangan nan dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan.

Lebih lanjut, Munadi memastikan seluruh biaya pengguna nan tersimpan dalam produk resmi BNI tetap kondusif dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.

Dorong Literasi Keuangan Masyarakat

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan menekankan pentingnya peningkatan literasi finansial masyarakat sebagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan serupa.

Ia berambisi masyarakat dapat menghindari penawaran nan tidak sesuai dengan praktik perbankan pada umumnya. Hal ini termasuk iming-iming kembang tinggi nan tidak wajar maupun transaksi di luar sistem resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi nan tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi nan dapat diverifikasi," ungkap Rian.

Rian juga mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan keabsahan produk dan pihak nan menawarkan sebelum melakukan transaksi. Masyarakat juga diimbau mengedepankan kehati-hatian dalam setiap aktivitas keuangan.

"Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi jasa BNI Call, maupun mendatangi instansi bagian terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan," tambahnya.

Ke depan, BNI bakal terus mengawal proses ini hingga tuntas. Dalam pelaksanaannya, BNI tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai ketentuan nan berlaku.

Langkah ini juga menjadi upaya BNI untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Dengan support proses norma nan melangkah dan penyelesaian nan dilakukan secara terukur, BNI optimistis seluruh proses dapat melangkah dengan baik serta memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak.


(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance