BNI Komit Kembalikan Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

BNI Komit Kembalikan Dana Jemaat Gereja Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar

BNI menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pengembalian biaya milik personil Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat. (Foto: Okezone.com/BNI)

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pengembalian biaya milik personil Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, dengan nilai sekitar Rp28 miliar. Komitmen tersebut disampaikan seiring perkembangan hasil investigasi abdi negara penegak hukum.

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan hasil investigasi kepolisian menjadi dasar utama dalam menentukan nilai kerugian sekaligus penyelesaian pengembalian biaya kepada nasabah.

“Perkembangan investigasi memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, nan menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian biaya secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munadi, Minggu (19/4/2026).

BNI menyatakan memahami kekhawatiran dan akibat nan dialami personil CU Paroki Aek Nabara serta menyampaikan empati atas peristiwa tersebut. Perseroan juga berkomitmen menyelesaikan proses pengembalian biaya secara transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan, sistem pengembalian biaya bakal dituangkan dalam perjanjian norma nan disepakati kedua belah pihak guna memberikan kepastian dan landasan norma nan jelas.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI. Dalam proses tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com