Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 T, Pemerintah Jamin Tak Bebani Jemaah

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah memastikan kenaikan biaya penerbangan haji 2026 tidak bakal dibebankan kepada jemaah.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menjelaskan kenaikan nilai avtur dan perubahan nilai tukar memberikan tekanan signifikan pada struktur pembiayaan penerbangan haji tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar.

"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun alias meningkat Rp1,77 triliun," kata Irfan dalam rapat dengan Komis VIII DPR RI, Selasa (14/4).

Ia menegaskan Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar kenaikan biaya penerbangan tidak dibebankan kepada jemaah.

"Terkait dengan kenaikan biaya penerbangan nan diusulkan oleh maskapai, saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak mengenai untuk memastikan status force majeure-nya dan legalitas sumber pembiayaan," katanya.

Ia menjelaskan berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, komponen biaya penerbangan berasal dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara, biaya petugas kloter ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam rangka mengakomodir kondisi di atas, kami berambisi pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut. Angka-angkanya ada di situ, total selisih nan diperlukan Rp1,77 triliun," ujarnya.

(yoa/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional