Beban Kerja Tinggi, Kasatpol PP DKI Usul Tambahan 5.000 Personel

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap tingginya beban kerja anggotanya akibat keterbatasan jumlah personel di lapangan. Saat ini, jumlah personil nan tersedia dinilai belum sebanding dengan tuntutan tugas penegakan ketertiban nan berjalan selama 24 jam.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, idealnya kebutuhan personel mencapai lebih dari 10.000 orang. Namun, jumlah nan ada saat ini baru sekitar 5.000 personel sehingga memerlukan 5.000 personel tambahan untuk memenuhi jumlah ideal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan sistem tiga sif, jumlah personel di tiap sif menjadi sangat terbatas. Ini berakibat pada tingginya beban kerja nan kudu ditanggung masing-masing anggota," kata Satriadi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, kondisi idealnya satu kelurahan memerlukan sekitar 18 hingga 20 personel agar pembagian kerja dapat melangkah lebih optimal. Dengan jumlah tersebut, setiap sif dapat diisi oleh tim nan cukup sehingga tidak terjadi kelebihan beban kerja.

"Namun, kondisi saat ini tetap jauh dari standar ideal tersebut," ucapnya.

Terkait 35 personel nan meninggal dalam kurun waktu satu tahun, Satriadi menyampaikan info tersebut merupakan kondisi aktual nan disampaikan secara terbuka dalam rapat berbareng DPRD DKI Jakarta.

Ia mengatakan, aspek usia dan kondisi kesehatan tetap menjadi perihal nan tidak dapat diabaikan. Saat ini, sebagian personil apalagi telah berumur di atas 45 tahun sehingga perlu perhatian dalam pengelolaan beban kerja.

"Memang tidak semua langsung dikaitkan dengan beban kerja, tapi kondisi kekurangan personel berpotensi memperberat tugas personil di lapangan," ungkapnya.

Satpol PP DKI Jakarta juga mengusulkan penambahan jumlah personel dengan usia nan lebih muda. Langkah itu untuk mempermudah penyelenggaraan tugas di lapangan.

"Usulan tersebut telah disampaikan dan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam pembahasan ke depan," jelas Satriadi.

(bel/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News