Jakarta -
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan perubahan ketentuan mengenai jangka waktu penutupan rekening pengguna secara otomatis. Ketentuan baru ini dikeluarkan sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.
Dalam perubahan ketentuan ini, BCA bakal menutup rekening pengguna dengan saldo Rp 0 dan tidak melakukan transaksi selama 6 bulan berturut-turut melalui sistem secara otomatis. Ketentuan ini jauh singkat jika dibandingkan dengan patokan sebelumnya nan memberikan jangka waktu hingga 12 bulan.
"Sesuai ketentuan POJK Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, BCA wajib melakukan penutupan rekening secara otomatis atas Rekening Giro dan Tabungan dengan saldo nihil selama 6 bulan berturut-turut," jelas BCA dalam keterangan resmi di situs perbankan, dikutip Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan ketentuan tersebut bertindak untuk jenis rekening Tahapan BCA, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres, BCA Dollar, Giro, dan Poket Rupiah.
Dalam kondisi rekening tidak aktif, pengguna tidak dapat menggunakan rekening untuk melakukan transaksi debit, namun tetap dapat menerima biaya masuk (kredit). Untuk itu perbankan mengimbau pengguna tetap melakukan transaksi secara periodik alias menyimpan sejumlah biaya dalam rekening nan ada.
"Untuk menghindari perubahan status rekening menjadi tidak aktif alias dormant, Anda dapat melakukan transaksi debit ataupun angsuran secara berkala, serta melakukan pengecekan saldo melalui beragam kanal BCA," tulis perbankan.
Meski begitu, perbankan menegaskan pengguna tetap bisa melakukan pengaktifan kembali alias reaktivasi untuk rekening nan berstatus tidak aktif alias dormant melalui instansi bagian BCA terdekat alias kanal resmi lainnya nan tersedia.
"Anda dapat melakukan pengaktifan kembali (reaktivasi) rekening tidak aktif dan dormant melalui instansi Cabang BCA terdekat alias melalui kanal BCA nan telah tersedia," papar BCA.
Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kantor Cabang BCA terdekat alias contact center Halo BCA melalui 1500888, WA Halo BCA 0811 1500 998, X @halobca, serta webchat melalui www.bca.co.id.
(igo/fdl)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·