Jakarta -
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengundang produsen Bobibos (PT Inti Sinergi Formula) untuk melanjutkan pembahasan kepantasan produk bahan bakar nan mereka hasilkan
Ditjen Migas bakal terus mengawal pengembangan penemuan bahan bakar pengganti hasil karya anak bangsa guna mewujudkan kemandirian energi. Sebelumnya, Kementerian ESDM juga sudah memanggil produsen Bobibos pada 14 April lalu.
"Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengetesan laboratorium serta memastikan standardisasi dan pengelompokkan produk sebelum dipasarkan alias digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Noor meminta pihak Bobibos segera melakukan pengetesan nan diperlukan guna menentukan posisi produk ini, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) alias BBM (Bahan Bakar Minyak).
"Secara detail, teknis pengetesan bakal sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," jelas Noor.
Pada pertemuan sebelumnya 14 April 2026, Ditjen Migas menyambut baik penemuan Bobibos di tengah tekanan krisis daya global.
Pengujian Bahan Bakar
Tahapan pengetesan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).
PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai kebutuhan nan diperlukan untuk seluruh proses rangkaian pengetesan sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya pihak Bobibos sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM nan berlaku.
Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap penemuan nan bisa membantu memperkuat ketahanan daya nasional, di tengah kondisi dunia nan tak menentu. Namun di sisi lain ada prosedur nan kudu dipenuhi guna memberikan agunan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.
Rangkaian tes nan dijalani kudu dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari resiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian norma sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar nan dijanjikan.
(ily/hns)
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·