Jakarta -
Seorang laki-laki berjulukan Jodi (21) ditangkap penduduk di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Jodi ditangkap usai kepergok mencuri telepon genggam alias HP (handphone) dari sebuah kontrakan.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas peralatan berupa HP alias handphone nan dilakukan oleh pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman, Sabtu (25/4/2026).
Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (24/4) sekitar pukul 20.20 WIB malam. Saat itu, Jodi bertindak berbareng dengan dua orang rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jodi berbareng dengan rekannya berjumlah dua orang, dengan langkah mendekati kontrakan rumah saksi korban," ungkapnya.
Pelaku sempat sukses mengambil telepon genggam korban. Hotman mengatakan ketiga pelaku lampau melarikan diri usai aksinya dipergoki warga.
"Namun tersangka berjulukan Jodi sukses diamankan. Tapi sebelum diamankan, rupanya tersangka sempat membuang HP alias handphone nan diambil tersebut," bebernya.
Penyidik kemudian sukses menemukan telepon genggam nan dibuang itu. Pelaku beserta peralatan bukti lampau diserahkan kepada polisi oleh warga.
"Atas kejadian tersebut maka tersangka berikut peralatan bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/ygs)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·