Yai Mim Meninggal Mendadak di Tahanan Mapolresta Malang

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Surabaya, CNN Indonesia --

Eks pengajar UIN Malang, Imam Muslimin namalain Yai Mim, dilaporkan meninggal bumi saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/4).

Yai Mim, nan tetap berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi mengembuskan napas terakhirnya tepat saat bakal dibawa menuju ruang interogator Satreskrim.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengonfirmasi perihal tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Menurutnya, Yai Mim mendadak ambruk saat baru saja keluar dari sel tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat melangkah dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas. Petugas langsung membawa ke rumah sakit, tapi tidak tertolong," kata Lukman kepada awak media, Senin (13/4).

Pihak kepolisian segera melarikan Yai Mim ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, tim medis menyatakan nan berkepentingan telah meninggal bumi setibanya di rumah sakit.

Pihak kepolisian menyatakan tidak ada indikasi gangguan kesehatan pada Yai Mim sebelum peristiwa terjadi. Pada pagi hari sebelum diperiksa, tim Sie Dokkes Polresta Malang Kota telah melakukan pengecekan rutin terhadap Yai Mim.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi nan berkepentingan dalam keadaan baik dengan tekanan darah normal 110/80, serta tidak mempunyai riwayat keluhan kesehatan selama masa penahanan," ucapnya.

Selama masa penahanan nan dimulai sejak 19 Januari 2026, Yai Mim diketahui ditempatkan di Ruang Tahanan 4 tanpa penunggu lain. Keputusan menempatkan tersangka di sel sendirian disebut berangkaian dengan aktivitasnya nan kerap memberikan pidato kepada tahanan lain.

"Yang berkepentingan sering memberikan tausiyah ke tahanan lain, sehingga membikin tahanan lain kurang nyaman," tutur Lukman.

Meski demikian, Lukman menegaskan tidak ada perlakuan unik maupun tindakan kekerasan dari abdi negara selama proses norma berlangsung. Ia memastikan tersangka diperlakukan setara dengan tahanan lainnya.

"Yang berkepentingan tidak ada perlakuan spesial dan sama dengan nan lainnya. Tidak ada kekerasan dari tahanan, dia menempati bilik sendiri, tidak ada tahanan lain," imbuhnya.

Hingga kini, jenazah Yai Mim tetap berada di RSSA Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian tersangka nan dianggap kooperatif selama investigasi ini.

"Penyebabnya apa, kami tetap menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Lukman.

Yai Mim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 36 UU Pornografi, Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP.

Kasus ini bermulai dari laporan seorang penduduk berjulukan Sahara. Dalam kasus ini mantan pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang ini terancam balasan di atas lima tahun penjara.

(frd/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional