Jakarta -
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menakut-nakuti bakal mengenakan tarif masuk peralatan ke AS sebesar 50% untuk negara nan memasok senjata ke Iran. Tarif tersebut bertindak untuk semua peralatan tanpa terkecuali.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui akun media sosial Truth Social pada Rabu waktu setempat dikutip dari CNBC, Kamis (9/4/2026).
"Negara nan memasok senjata militer ke Iran bakal segera dikenakan tarif, untuk semua peralatan nan dijual ke Amerika Serikat, sebesar 50%, bertindak segera. Tidak bakal ada pengecualian alias pembebasan!" ujar Trump, dikutip dari CNBC, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari sebelum pernyataan ini, Trump mengatakan AS bakal bekerja sama dengan otoritas Iran, menyusul kesepakatan gencatan senjata.
Dalam unggahan Truth nya nan terpisah, Trump bilang tidak bakal ada pengayaan uranium dan dari 15 poin dalam proposal perdamaian AS telah disepakati. AS dan Iran pun bakal membahas tarif dan pencabutan sanksi, tambah Trump.
Sebagian besar tarif timbal kembali Trump, nan diberlakukan tahun lampau telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada bulan Februari.
Namun, Gedung Putih secara efektif telah membangun kembali rezim tarifnya dengan menerapkan sistem dalam undang-undang perdagangan nan ada.
Logam merupakan fitur utama dari rezim tarif nan ada, nan saat ini mengenakan bea masuk 50% pada produk nan seluruhnya alias nyaris seluruhnya terbuat dari baja, aluminium, alias tembaga.
Terdapat tarif 25% pada produk turunan nan sebagian besar terbuat dari logam-logam tersebut.
Mulai akhir Juli 2026, perusahaan-perusahaan besar bakal menghadapi tarif 100% untuk produk dan bahan farmasi nan dipatenkan. Perusahaan farmasi nan lebih mini bakal menghadapi tarif baru tersebut mulai akhir September.
(hrp/hns)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·