Bea Cukai Jakarta menyatakan telah menggagalkan upaya ekspor terlarangan ratusan kilogram emas melalui Bandara Halim Perdanakusuma, pada Senin (27/4/2026). Menurut info Bea Cukai, ini adalah penggagalan ekspor emas terbesar sepanjang sejarah Indonesia. (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan peralatan bukti berupa 60,3 kg perhiasan dan 130,262 kg koin emas, serta selamatkan negara dari potensi kerugian Rp 41 miliar. (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Priyono Triatmojo menuturkan penindakan tersebut berasal dari info adanya rencana pengiriman enam koli paket berisi gold jewelleries dan gold coins nan diduga tidak diberitahukan dalam arsip Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Priyono mengungkapkan peralatan tersebut rencananya bakal diangkut menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR nan dijadwalkan tinggal landas pada pukul 14.30 WIB. (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Menindaklanjuti info tersebut, petugas segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap muatan pesawat di area apron Bandara Halim Perdanakusuma. (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
"Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan enam koli perhiasan emas berbentuk gelang sebanyak 611 buah dengan berat total 60,3 kg senilai US$ 8,94 juta dan koin emas sebanyak 2.971 buah dengan berat total 130,262 kg senilai US$ 19.40 juta," kata Priyono, dalam konvensi pers, Selasa (28/4/2026). (CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·